Minggu, 12 April 2026

Berita Nasional

Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 504,7 triliun dari APBN, bantuan PKH menjadi program prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

WARTA KOTA
BANSOS PKH 2025- Foto ilustrasi yang menunjukkan sejumlah uang yang diambil dari Wartakota, Minggu (9/2/2025). Bansos PKH diberikan sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga miskin dan rentan. 

TRIBUNGAYO.COM - Untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Maka Anda dapat mengecek di aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengecek di dua metode verifikasi tersebut.

1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"

Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store.

Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, serta mengunggah foto KTP dan swafoto.

Verifikasi email untuk aktivasi akun.

Setelah akun aktif, login ke aplikasi dan periksa status penerima melalui menu Profil.

2. Melalui Situs Resmi Kemensos

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai KTP.

Isi nama lengkap sesuai KTP.

Masukkan kode CAPTCHA yang ditampilkan.

Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos.

Besaran Bantuan PKH 2025

Bantuan yang diberikan dalam PKH 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Berikut rincian jumlah bantuan per kategori:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Penyaluran bansos PKH sesuai jadwal memberikan kepastian bagi penerima manfaat dalam mengelola keuangan mereka.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan sebagai upaya pemerintah dalam mendukung keluarga miskin dan rentan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved