Lowongan Kerja
Polri Buka Pendaftaran Bintara 2025 hingga 6 Maret Ini, Berikut Syaratnya
Anda yang sedang mencari pekerjaan, saat ini Polri sedang membuka lowongan kerja Bintara Polri tahun 2025.
* lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
* lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan;
* lulusan program Sarjana Terapan D-IV dan S-1 usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
e. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
f. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
g. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
h. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
i. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
j. Membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
k. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
l. Ketentuan tentang domisili yaitu:
* Peserta berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, terhitung pada saat pembukaan pendidikan, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk/Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru) dengan verifikasi oleh Panitia Daerah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
* Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (berdasarkan Kartu Keluarga dan atau Kartu Tanda Penduduk) namun bertempat tinggal di luar Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya, dapat mendaftar dan mengikuti tes di Polda sesuai tempat tinggal, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/pemeringkatan pada Polda Papua/Papua Barat/Papua Tengah/Papua Barat Daya (tidak diberlakukan batas waktu domisili);
* Peserta jalur Bakomsus tidak diberlakukan ketentuan tentang domisili.
m. Bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:
* Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
n. Bagi peserta yang telah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali;
Koperasi Merah Putih Buka 2,3 Juta Lowongan Kerja untuk Sarjana, Pemerintah Siapkan Dana Rp400 T |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja hingga 21 April 2025, Simak Syaratnya! |
![]() |
---|
Lowongan Pendamping Desa Dibuka: Kementerian Desa Butuh 41 Tenaga Ahli, Cek Segera! |
![]() |
---|
Susi Air Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA dan S1 |
![]() |
---|
Museum & Galeri SBY ANI Buka Lowongan Marketing, Simak Syaratnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.