Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas

Harga Emas Antam Tembus Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 1,69 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi pada Kamis (13/2/2025). 

Editor: Malikul Saleh
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
HARGA EMAS NAIK- Pengelola Toko Emas Mutiara, Bener Meriah, Darwis sedang melayani konsumen. Harga emas di kabupaten itu dilaporkan naik, Senin (10/2/2025). Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi pada Kamis (13/2/2025).  

TRIBUNGAYO.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan rekor tertinggi pada Kamis (13/2/2025). 

Emas Antam kini dipatok seharga Rp 1.692.000 per gram, naik Rp 8.000 dari harga sebelumnya.

Lonjakan ini menandai pencapaian harga emas tertinggi sepanjang sejarah penjualan emas batangan Antam

Sebelumnya, harga emas sempat mengalami penurunan pada Rabu (12/2/2025) ke level Rp 1.684.000 per gram

Namun, harga kembali naik dan menyamai rekor sebelumnya yang tercatat pada Selasa (11/2/2025).

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga menunjukkan kenaikan yang sama, yakni sebesar Rp 8.000.

Pada Kamis pagi (13/2/2025), harga buyback dipatok pada level Rp 1.543.000 per gram.

Harga ini merupakan nilai yang ditawarkan oleh Antam bagi mereka yang ingin menjual emas batangan mereka kepada perusahaan.

Proses buyback ini memudahkan masyarakat yang ingin menukar emas batangan mereka menjadi uang tunai sesuai dengan harga yang berlaku.

Berikut Serambinews.com akan memberikan pembaruan harga emas Antam yang dipantau pada pukul 09.33 WIB melalui situs resmi Antam, Kamis (13/2/2025).

Hari ini harga emas di Antam kembali pulih dan mencatat rekor tertinggi yang pernah tercatat dalam sejarah.

Amatan Serambinews.com, hari ini harga emas di Antam tercatat Rp 1.692.000 per gram, Kamis (13/2/2025).

Harga emas hari ini naik Rp 8.000 per gram dari harga sebelumnya yang tercatat di level Rp 1.684.000 per gram, Rabu (12/2/2025).

Penting untuk dicatat, bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

Bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen.

Sementara bagi mereka yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan adalah 3 persen .

Potongan pajak ini langsung dipangkas dari total nilai transaksi buyback dan akan tercermin dalam jumlah uang yang diterima.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per (13/2/2025) beserta perhitungan pajak PPh 0,25 persen :

0,5 gr: Harga Dasar: Rp 896.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp 898.240

1 gr: Harga Dasar: Rp 1.692.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.696.230

2 gr: Harga Dasar: Rp 3.324.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 3.332.310

3 gr: Harga Dasar: Rp 4.961.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 4.973.403

5 gr: Harga Dasar: Rp 8.235.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 8.255.588

10 gr: Harga Dasar: Rp 16.415.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 16.456.038

25 gr: Harga Dasar: Rp 40.912.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 41.014.280

50 gr: Harga Dasar: Rp 81.745.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 81.949.363

100 gr: Harga Dasar: Rp 163.412.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 163.820.530

250 gr: Harga Dasar: Rp 408.265.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 409.285.663

500 gr: Harga Dasar: Rp 816.320.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 818.360.800

1000 gr: Harga Dasar: Rp 1.632.600.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.636.681.500

Harga-harga ini sudah termasuk perhitungan pajak PPh 0,25 % yang berlaku pada setiap transaksi pembelian emas batangan.

Harga yang berlaku untuk emas batangan Antam ini dapat berbeda tergantung pada lokasi dan kebijakan masing-masing gerai.

Untuk harga yang berlaku di Jakarta Timur, transaksi dapat dilakukan di Butik Emas LM yang terletak di Graha Dipta, Pulo Gadung.

Meskipun demikian, harga-harga tersebut dapat berbeda-beda di lokasi lain sesuai dengan kebijakan dan harga pasar lokal.

Bagi para investor dan peminat emas, harga emas yang terus menunjukkan angka tertinggi ini dapat menjadi pertimbangan.

Harga ini bisa menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam membuat keputusan investasi atau transaksi jual beli emas batangan.

Apalagi dengan potensi kenaikan yang masih bisa terjadi, ini bisa menjadi kesempatan bagi mereka yang ingin menambah portofolio investasi mereka di sektor logam mulia.

Dengan harga yang terus mengalami peningkatan, harga emas batangan ini bisa menjadi pilihan investasi yang menarik, terutama bagi mereka yang ingin menambah portofolio logam mulia mereka.

Pastikan juga untuk mempertimbangkan pajak PPh 0,25 % yang akan mempengaruhi jumlah total pembayaran.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Harga Emas Hari ini di Antam Kembali Pulih Capai Rekor Baru: Ini Daftar Terbaru per 13 Febuari 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved