PPPK Paruh Waktu
Ini Perkiraan Fasilitas yang Diperoleh PPPK Paruh Waktu Selain Gaji
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini menjadi salah satu pilihan bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status.......
TRIBUNGAYO.COM - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini menjadi salah satu pilihan bagi tenaga honorer yang ingin mendapatkan status lebih jelas di instansi pemerintahan.
Namun, banyak yang masih bertanya, selain gaji, apa saja fasilitas yang diperoleh PPPK paruh waktu?
PPPK paruh waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan upah yang disesuaikan dengan anggaran instansi pemerintah.
Mereka yang bisa mendaftarkan diri sebagai PPPK paruh waktu adalah honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.
Terdapat dua kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi ini.
Kategori pertama adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024, tetapi gagal lolos.
Kategori kedua adalah tenaga honorer yang telah menyelesaikan seluruh proses seleksi PPPK tahap I, namun belum diangkat dengan alasan jumlah pelamar melampaui formasi.
Apa status ASN PPPK paruh waktu?
Pengadaan PPPK paruh waktu akan memberi status sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada instansi pemerintah dengan diberikan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.
Berapa lama masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu?
Masa perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.
Adapun evaluasi kinerja triwulan dan tahunan akan dilakukan dan digunakan sebagai pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK.
Fasilitas yang Didapat
Fasilitas yang didapat PPPK paruh waktu tidak hanya gaji saja.
Ada fasilitas lain yang bakal diterima seperti tunjangan dan manfaat.
Tentu saja, tunjangan dan manfaat ini diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
| 17 Tahun Honorer di Aceh Tenggara, Asmah Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara akan Terima SK |
|
|---|
| Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026 |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, 35 Peserta Absen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Seleksi-CPNS-2025.jpg)