PPPK Paruh Waktu
Resmi Disahkan Menpan RB, Ini Mekanisme PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PPPK Penuh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan aturan terkait mekanisme peralihan Pegawai...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Resmi Disahkan Menpan RB, Ini Mekanisme PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PPPK Penuh
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan aturan terkait mekanisme peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Rini Widyantini pada 13 Januari 2025.
Keputusan ini mengatur tentang mekanisme pengangkatan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu, serta skema peralihan mereka menuju status PPPK Penuh Waktu.
Mekanisme Peralihan PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu
Dalam keputusan tersebut, Kemenpan-RB memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki prospek jenjang karier yang lebih jelas.
Pegawai yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi syarat evaluasi berkesempatan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Berikut mekanismenya:
1. Perencanaan Kinerja
PPPK Paruh Waktu harus menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang disesuaikan dengan target dalam perjanjian kerja.
2. Evaluasi Kinerja Berkala
Para pegawai akan menjalani evaluasi kinerja triwulan dan tahunan yang didasarkan pada pencapaian kinerja organisasi.
3. Pertimbangan Peralihan Status
Hasil evaluasi menjadi dasar dalam perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Dengan sistem ini, tenaga honorer yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh status yang lebih stabil serta jenjang karier yang berkelanjutan.
Keputusan ini diharapkan menjadi solusi bagi permasalahan tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kepastian status dan jenjang karier.
Skema ini memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai pegawai pemerintah, dengan hak serta kewajiban yang lebih terjamin.
Baca juga: Poin-poin Penting Surat Kemendagri No.900.1.1/664/Keuda 2025 Soal Gaji PPPK Paruh Waktu
Jabatan PPPK Paruh Waktu
| 20 Tahun Jadi Honorer Cleaning Service di DPRK Aceh Tenggara, Roni Akhirnya Lulus PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| 17 Tahun Honorer di Aceh Tenggara, Asmah Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! Ribuan PPPK Paruh Waktu di Aceh Tenggara akan Terima SK |
|
|---|
| Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Peserta-PPPK-terima-SK.jpg)