Keber DPRK Aceh Tengah
Susilawati dan DPR Aceh Gelar Rapat dengan Menpan RB Bahas Tenaga Honorer R2 dan R3
Rapat tersebut membahas permasalahan tenaga honorer, khususnya terkait status tenaga honorer R2 dan R3.
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Susilawati SPd, bersama Komisi I DPR Aceh dan pimpinan DPRK se-Aceh, melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada Kamis (20/2/2025).
Rapat tersebut membahas permasalahan tenaga honorer, khususnya terkait status tenaga honorer R2 dan R3.
Dalam pertemuan tersebut, Susilawati menyoroti perlunya prioritas bagi tenaga honorer paruh waktu untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan masa kerja.
Susilawati, mengungkapkan bahwa banyak tenaga honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun namun belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menpan RB dalam tanggapannya menyatakan bahwa tenaga honorer paruh waktu dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu, tergantung pada kemampuan daerah dan hasil evaluasi kinerja, termasuk masa kerja.
Menpan RB juga menegaskan bahwa saat ini kewenangan pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K bukan lagi berada di pusat, melainkan di tangan masing-masing pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, tugas pemerintah daerah saat ini adalah benar-benar bersinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memprioritaskan tenaga honorer dengan masa kerja puluhan tahun agar dapat diusulkan dari paruh waktu menjadi P3K,” ujar Susilawati, Jumat (21/2/2025)
Menpan RB menambahkan bahwa pihaknya hanya menerima nama-nama yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, Pemda harus duduk bersama untuk mencari solusi dan membuka formasi di setiap instansi berdasarkan masa kerja tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah di Aceh untuk segera menyusun dan mengusulkan nama-nama tenaga honorer yang berhak mendapatkan status P3K.
Hal itu guna memberikan kejelasan status dan kesejahteraan bagi mereka yang telah lama mengabdi. (***Romadani***)
Baca juga: Hadiri Pembukaan Pacuan Kuda Tradisional Gayo di Aceh Tengah, Susilawati Minta Jaga Syariat Islam
Baca juga: Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati Pimpin Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-448 Kota Takengon
Baca juga: Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati Hadiri Musrenbang Kecamatan Ketol
Keber DPRK Aceh Tengah
Advertorial
Susilawati
DPR Aceh
Menpan RB
tenaga honorer
DPRK
Aceh Tengah
Takengon
TribunGayo.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Berbagi Bersama RKI di Panti Asuhan Budi Luhur |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Susilawati Tekankan Pentingnya LKPJ sebagai Alat Evaluasi dan Perbaikan |
![]() |
---|
Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Susilawati Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri 5 Takengon |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Himbau Komisi Lebih Cermat dalam Pembahasan LKPJ Bupati 2024 |
![]() |
---|
Motor Hilang dan Sistem Rusak, Khairul Ahadian Desak Pemkab Ganti Pengelola Parkir RSUD Datu Beru |
![]() |
---|