Keber DPRK Aceh Tengah

Anggota DPRK Hanafiah Dukung Penuh Program Pemutihan Pajak di Aceh Tengah

Anggota DPRK Aceh Tengah, Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemutihan PKB karena dianggap strategis dan positif.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Dok HO
DPRK - Foto diri Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Golkar, Hanafiah. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang saat ini resmi diberlakukan di Aceh Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi diberlakukan di Aceh Tengah.
  •  Anggota DPRK Aceh Tengah, Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini karena dianggap strategis dan positif.
  • Kebijakan ini memberi manfaat ganda: keringanan finansial bagi warga sekaligus berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
  • Kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak untuk mengurus legalitas kendaraan mereka.

Laporan Wartawan TribunGayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Hanafiah, menyatakan dukungan penuh terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang saat ini resmi diberlakukan di Aceh Tengah.

Baca juga: Hanafiah Apresiasi Langkah Pemkab Aceh Tengah dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal

Langkah Strategis yang Positif

Menurut Hanafiah, kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh ini merupakan langkah strategis yang sangat positif karena bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di tingkat daerah.

“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang sempat menunggak pajak kendaraan karena kondisi ekonomi.

Dengan adanya pemutihan ini, warga bisa kembali taat pajak tanpa terbebani denda,” ujar Hanafiah kepada TribunGayo.com, Selasa (12/11/2025).

Dapat Meningkatkan PAD dari Sektor Pajak

Hanafiah menambahkan bahwa kebijakan pemutihan pajak ini membawa manfaat ganda. 

Selain memberi keringanan finansial langsung bagi warga, program ini juga berpotensi signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Hanafiah: Hari Pahlawan Jadi Momen Pemuda Aceh Tengah Bangkit untuk Daerah

Dengan meningkatnya pendapatan daerah, ia berharap pemerintah dapat lebih leluasa membiayai program pembangunan, seperti infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, di seluruh Aceh Tengah.

“Kebijakan seperti ini harus terus didorong karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Saya berharap seluruh warga bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan segera melunasi pajak kendaraannya,” tegasnya.

Kesempatan Emas Bagi Pemilik Kendaraan

Hanafiah juga menyoroti target besar pemerintah untuk program ini dan berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan lancar, transparan, dan mudah diakses di seluruh kecamatan.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, yang meliputi penghapusan denda pajak dan bebas biaya balik nama kendaraan bermotor, berlaku hingga akhir Desember 2025. 

Hal ini menjadi kesempatan emas bagi pemilik kendaraan yang menunggak untuk mengurus legalitas kendaraan mereka. (*)

Baca juga: Hanafiah Apresiasi Polisi di Aceh Tengah Ungkap Kasus Pelecehan Anak, Minta Pelaku Dihukum Berat

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved