CPNS 2025

CPNS 2025: Berminat jadi ASN di BIN, Simak Persyaratan Masuk Sekolah Kedinasan di STIN

Sekolah kedinasan menjadi incaran favorit bagi lulusan SMA untuk melanjutkan pendidikan ketahap selanjutnya, khususnya bagi siswa yang berminat..

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
https://sscasn.bkn.go.id/
CPNS 2025 - Tangkapan layar ASN di website resmi BKN sscasn.bkn.go.id pada Jumat (31/1/2025). Menjadi ASN di BIN anda dapat masuk ke sekolah kedinasan STIN dan bisa mendapatkan keuntungan seperti kuliah gratis dan setelah lulus akan menjadi CPNS. 

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

  • Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
  • Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

9. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

10. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh mana pun (laki-laki).

13. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

14. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

15. Tidak buta warna.

16. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) laki-laki: 165 cm, perempuan: 160 cm.

17. Usia pada tanggal 31 Desember tahun berjalan serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

19. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved