Berita Nasional
THR akan Dibayar Maret 2025, Ini Kelompok ASN yang Tak Menerima Tunjangan Hari Raya PNS 2025
Namun, perlu diketahui, bahwa tidak semua ASN berhak menerima THR PNS 2025. Hanya beberapa kelompok ASN saja yang berhak menerimanya.
4. Penerima Tunjangan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai non-ASN yang belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun.
Pegawai non-ASN berhak menerima THR 2025 jika:
Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas
Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen THR PNS 2025
Berdasarkan PP No 14 Tahun 2024, besaran THR akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan komponen-komponen berikut ini:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun.
Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen.
Tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Serambi Buka Donasi Selama Ramadan 2025 untuk Paket Berbuka Puasa, Sumbangan Kirim ke Rekening Ini
Baca juga: Ramadan 2025: Cuaca Panas? Ini 3 Menu Berbuka Puasa yang Menyegarkan!
Baca juga: Lima Amalan Sunnah yang Dapat Dilakuan Tiap Sahur Puasa Ramadan 1446 H
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.