Berita Nasional

THR akan Dibayar Maret 2025, Ini Kelompok ASN yang Tak Menerima Tunjangan Hari Raya PNS 2025

Namun, perlu diketahui, bahwa tidak semua ASN berhak menerima THR PNS 2025. Hanya beberapa kelompok ASN saja yang berhak menerimanya.

Kolase TribunGayo.com
THR ASN- Foto ilustrasi THR Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang akan dibayar pada Maret 2025. Namun, perlu diketahui, bahwa tidak semua ASN berhak menerima THR PNS 2025, hanya beberapa kelompok ASN saja yang berhak menerimanya. 

4. Penerima Tunjangan.

Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pegawai non-ASN yang belum melaksanakan tugas pokok organisasi secara penuh dan terus-menerus paling singkat selama satu tahun.

Pegawai non-ASN berhak menerima THR 2025 jika:

Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas

Telah ditetapkan menerima tunjangan hari raya dan/atau gaji ketiga belas oleh pejabat pembina kepegawaian dalam surat keputusan pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komponen THR PNS 2025

Berdasarkan PP No 14 Tahun 2024, besaran THR akan setara dengan gaji pokok yang ditambah dengan komponen-komponen berikut ini:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen.

Tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Serambi Buka Donasi Selama Ramadan 2025 untuk Paket Berbuka Puasa, Sumbangan Kirim ke Rekening Ini

Baca juga: Ramadan 2025: Cuaca Panas? Ini 3 Menu Berbuka Puasa yang Menyegarkan!

Baca juga: Lima Amalan Sunnah yang Dapat Dilakuan Tiap Sahur Puasa Ramadan 1446 H

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved