Berita Aceh Tenggara

DPRK Aceh Tenggara Merekomendasikan Pembentukan Tim Audit untuk Mengawasi Pengelolaan PAD

Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Fraksi Golkar, Samsuardi menegaskan perlunya penelusuran terhadap sumber-sumber PAD di setiap OPD.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
BUPATI ACEH TENGGARA - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara merekomendasikan pembentukan tim audit untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD. Sekda Aceh Tenggara menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendata OPD yang memiliki target PAD tahunan dan membandingkannya dengan realisasi di lapangan. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara merekomendasikan pembentukan tim audit untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD.

Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Fraksi Golkar, Samsuardi menegaskan perlunya penelusuran terhadap sumber-sumber PAD di setiap OPD.

"Saya meminta ditelusuri sumber-sumber PAD dari masing-masing OPD yang mana mencapai target dan yang tidak mencapai target.

Ini perlu dilakukan audit untuk mengetahui potensi mana saja yang perlu ditingkatkan PAD nya," ujarnya dalam sidang pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Raqan APBK) Aceh Tenggara 2025 di Gedung DPRK, Selasa (4/3/2025).

Menanggapi hal ini Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Sekda Aceh Tenggara menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendata OPD yang memiliki target PAD tahunan dan membandingkannya dengan realisasi di lapangan.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengapresiasi langkah DPRK yang mendorong audit PAD.

"Ini merupakan sebuah langkah atau terobosan baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek pungli dan korupsi untuk menuju perbaikan di pemerintahan baru di bawah kepimpinan Salim Fakhry dan Heri Al Hilal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara," ujar Askhalani.

Namun, GeRAK Aceh berharap dalam audit ini harus dilakukan secara investigatif untuk mengetahui apakah ada potensi PAD yang besar tetapi dikecilkan dan apakah ada kebocoran setoran PAD di OPD.

Lebih lanjut, Askhalani mengatakan bahwa tim harus bekerja secara profesional dan transparan terhadap PAD yang menjadi omset  kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara setiap tahunnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

"Tim harus sampaikan ke publik apabila menemukan indikasi kebocoran PAD yang ada di OPD tersebut.

Kalau ini terbukti Bupati harus memberikan saksi sebagai efek jera dan mengembalikan apabila terlibat mencicipi aliran dana PAD dimaksud," ujar Askhalani. (*)

Baca juga: GOR Paya Ilang Terabaikan, Dispora Aceh Tengah Fokus Tingkatkan PAD dan Janji akan Perbaiki

Baca juga: Peringati HUT ke-448 Kute Takengon, Fraksi Keramat Mupakat DPRK Dorong Peningkatan PAD Aceh Tengah

Baca juga: Realisasi PAD hingga Oktober 2024 Capai 56 Persen, BPKD Aceh Tenggara: Tak akan Tercapai Target

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved