Berita Aceh Tenggara
DPRK Aceh Tenggara Merekomendasikan Pembentukan Tim Audit untuk Mengawasi Pengelolaan PAD
Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Fraksi Golkar, Samsuardi menegaskan perlunya penelusuran terhadap sumber-sumber PAD di setiap OPD.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah potensi kebocoran, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara merekomendasikan pembentukan tim audit untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola PAD.
Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Fraksi Golkar, Samsuardi menegaskan perlunya penelusuran terhadap sumber-sumber PAD di setiap OPD.
"Saya meminta ditelusuri sumber-sumber PAD dari masing-masing OPD yang mana mencapai target dan yang tidak mencapai target.
Ini perlu dilakukan audit untuk mengetahui potensi mana saja yang perlu ditingkatkan PAD nya," ujarnya dalam sidang pembahasan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (Raqan APBK) Aceh Tenggara 2025 di Gedung DPRK, Selasa (4/3/2025).
Menanggapi hal ini Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry langsung memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Yusrizal untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Sekda Aceh Tenggara menyatakan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah mendata OPD yang memiliki target PAD tahunan dan membandingkannya dengan realisasi di lapangan.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengapresiasi langkah DPRK yang mendorong audit PAD.
"Ini merupakan sebuah langkah atau terobosan baru dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktek pungli dan korupsi untuk menuju perbaikan di pemerintahan baru di bawah kepimpinan Salim Fakhry dan Heri Al Hilal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara," ujar Askhalani.
Namun, GeRAK Aceh berharap dalam audit ini harus dilakukan secara investigatif untuk mengetahui apakah ada potensi PAD yang besar tetapi dikecilkan dan apakah ada kebocoran setoran PAD di OPD.
Lebih lanjut, Askhalani mengatakan bahwa tim harus bekerja secara profesional dan transparan terhadap PAD yang menjadi omset kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara setiap tahunnya, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
"Tim harus sampaikan ke publik apabila menemukan indikasi kebocoran PAD yang ada di OPD tersebut.
Kalau ini terbukti Bupati harus memberikan saksi sebagai efek jera dan mengembalikan apabila terlibat mencicipi aliran dana PAD dimaksud," ujar Askhalani. (*)
Baca juga: GOR Paya Ilang Terabaikan, Dispora Aceh Tengah Fokus Tingkatkan PAD dan Janji akan Perbaiki
Baca juga: Peringati HUT ke-448 Kute Takengon, Fraksi Keramat Mupakat DPRK Dorong Peningkatan PAD Aceh Tengah
Baca juga: Realisasi PAD hingga Oktober 2024 Capai 56 Persen, BPKD Aceh Tenggara: Tak akan Tercapai Target
DPRK
Tim Audit
PAD
Salim Fakhry
Yusrizal
GeRAK Aceh
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Gubernur Diminta Gandeng Investor Bangun Pabrik Jagung di Aceh Tenggara, Bupati: Izin Dipermudah |
![]() |
---|
Anggota KIP Aceh Tenggara Diperiksa DKPP Diduga Rangkap Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.