Berita Aceh Tenggara
Terlibat Gratifikasi, ASN Inspektorat Aceh Tenggara Disidang Kode Etik
Dalam keputusan sidang kode etik, oknum S dikenakan sanksi berupa penonaktifan sementara dari tugasnya sebagai tim auditor Inspektorat Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, berinisial (S) diduga terlibat dalam praktik gratifikasi terhadap seorang Penghulu Kute di Kecamatan Semadam.
Menanggapi hal ini, Inspektur Inspektorat Aceh Tenggara, Abdul Kariman, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar sidang kode etik untuk menangani kasus tersebut.
Dalam keputusan sidang kode etik, oknum S dikenakan sanksi berupa penonaktifan sementara dari tugasnya sebagai tim auditor Inspektorat Aceh Tenggara.
Abdul Kariman menjelaskan bahwa dugaan gratifikasi ini terjadi di luar tugas resmi oknum tersebut, di mana ia diduga melakukan transaksi dengan Penghulu Kute yang berpotensi melanggar aturan integritas ASN.
"Kita sudah proses secara internal dengan sidang kode etik," katanya.
Pihak Inspektorat menegaskan bahwa akan terus mengawal etika dan profesionalisme para ASN di lingkup Kabupaten Aceh Tenggara. (*)
Baca juga: Puluhan Penghulu Kute di Aceh Tenggara Belum Kembalikan Temuan Inspektorat
Baca juga: Inspektorat Aceh Tenggara: RKUD Bisa Diblokir Jika Pengulu Kute Berpotensi Bermasalah
Baca juga: GeRAK Soroti Kinerja Inspektorat Aceh Tenggara, Kasus Korupsi ADD Mangkrak Tiga Tahun
gratifikasi
ASN
Inspektorat
sidang kode etik
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
| Harimau Sumatera Masuk Permukiman di Desa Akang Siwah Gayo Lues, Warga Diimbau Waspada |
|
|---|
| Warga Ketambe Resah, Harimau Sumatera Turun ke Ladang Petani |
|
|---|
| Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK pada Juni 2026 |
|
|---|
| Miliaran Dana APBN Dikucurkan, Jalan Nasional Berlubang dan Parit Tersumbat tak Tuntas Diperbaiki |
|
|---|
| Mendukbangga RI Bertemu Ribuan Kader TPK di Aceh Tenggara, Ajak Tuntaskan Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kepala-Inspektur-Kabupaten-Aceh-Tenggara-Abdul-Kariman-1.jpg)