Berita Aceh Tengah
DPRK Aceh Tengah Mediasi Dugaan Pungli di Pasar Bawah Takengon
Jauhari menambahkan, area parkir dikontrakkan kepada pihak ke tiga Rp 57 juta per tahun retribusi untuk daerah.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang takjil di Jalan Puteri Ijo Pasar Bawah Takengon.
Pada Kamis (6/3/2025), Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie didampingi Wakil Ketua Susilawati, beserta anggota lainnya, Mukhlis, Asmayanti, Taqwa dan Genap memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jauhari, Pengelola Parkir Gilang, Pedagang dan perwakilan masyarakat Helmi Afandy.
Fitriana Mugie, kepada TribunGayo.com menyampaikan, pihaknya membahas isu yang beredar di masyarakat terkait adanya pungli pada pedagang takjil di pasar bawah Takengon.
Menurut Fitriana, setelah dilakukan mediasi antara pedagang dan pengelola parkir serta Dishub Aceh Tengah, mereka meluruskan kesalahpahaman terkait dugaan pungli yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Kali ini kami hanya fokus mendamaikan, dan melakukan klarifikasi. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan antara pedagang dan pengelola parkir," jelas Politisi Golkar ini.
Kepala Dishub Aceh Tengah, Jauhari, menerangkan media pungut resmi hanya tertuju pada area parkir yang bertulis roda dua Rp 1.000, roda empat Rp 2.000, dan roda enam Rp 4.000.
"Terkait adanya pencoretan pada nominal dan menambah tulisan Rp 30.000, itu mekanisme dari pengelola parkir, dan itu tidak dibolehkan," terang Jauhari.
Jauhari menambahkan, area parkir dikontrakkan kepada pihak ke tiga Rp 57 juta per tahun retribusi untuk daerah.
Karena area parkir digunakan untuk lapak berjualan, pengelola parkir memiliki mekanisme sendiri berdasarkan kesepakatan dengan pedagang takjil.
"Pihak ketiga pun berupaya memenuhi Rp 57 juta, bukan berarti menghalalkan segala cara, tapi kesepakatan dengan masyarakat setempat," jelas Jauhari.
Pengelola Parkir Jalan Puteri Ijo, Gilang menerangkan pihaknya memahami kegiatan rutin setiap tahun area parkir yang dikelolanya dijadikan untuk lapak takjil saat Ramadan.
Gilang menegaskan tidak ada kegiatan pungli di area Pasar Bawah Takengon, pihaknya menyepakati itu bersama pedagang takjil.
Gilang menyebutkan jumlah pungutan Rp 15.000 per titik dan ke esokannya, pada hari kedua menjadi berkurang Rp 10.000 per titik, satu titiknya sekitar dua meter.
"Kenapa ditulis 30.000 dan ada dicoret, ini sebenarnya inisiatif dari anggota di lapangan. Jumlah itu ditulis dalam satu tiket karena mereka menggunakan dua titik, bahkan sampai tiga titik.
DPRK
Mediasi
pungli
Pasar Bawah
Ramadan 2025
Takengon
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
| Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Berbagai Komunitas Tanam 1.000 Pohon di Aceh Tengah |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Amankan Seorang Pria yang Diduga Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp40 Juta |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Tangkap Pria yang Ancam Petani dengan Parang |
|
|---|
| Rumah Berkonstruksi Kayu di Silih Nara Hangus Terbakar, Satu Unit Sepeda Motor Ikut Dilalap Api |
|
|---|
| Delapan Segmen Parkir di Aceh Tengah Ternyata Dikuasai Preman, Potensi PAD Rp3,2 Miliar Bocor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MEDIASI-DUGAAN-PUNGLI.jpg)