Berita Aceh
Gubernur Muzakir Manaf Kukuhkan Pengurus TP PKK Aceh Periode 2025-2030
Mereka yang dikukuhkan diantaranya Marlina Muzakir sebagai Ketua Umum, Riza Wati sebagai Sekretaris I, Sri Mawarni sebagai Sekretaris II.
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, secara resmi mengukuhkan pengurus Tim Penggerak (TP) PKK Aceh periode 2025-2030 di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (7/3/2025).
Mereka yang dikukuhkan diantaranya Marlina Muzakir sebagai Ketua Umum, Riza Wati sebagai Sekretaris I, Sri Mawarni sebagai Sekretaris II.
Dan sejumlah pengurus lainnya yang akan bersama-sama menjalankan misi pemberdayaan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan keyakinannya bahwa para pengurus yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
"Saya percaya saudari dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, disertai penuh rasa tanggung jawab untuk menata, memberdayakan dan mendayagunakan PKK, serta menciptakan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PKK, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan melalui 10 Program Pokok PKK.
Ia mengharapkan agar program-program tersebut dapat diterapkan secara berjenjang, mulai dari Dasa Wisma hingga tingkat kabupaten/kota.
Hal itu agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di pelosok gampong.
"Saya berharap pengurus baru dapat melanjutkan program yang sudah baik dan mengembangkan inisiatif baru sesuai dengan tantangan zaman.
Mari kita wujudkan keluarga yang sehat, cerdas, berdaya, beriman, dan bertakwa demi Aceh yang lebih maju," ujar Gubernur.
Pelantikan Marlina Muzakir sebagai Ketua Umum TP PKK Aceh sebelumnya telah dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025), di Jakarta Pusat oleh Ketua Umum TP PKK, Tri Tito Karnavian.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Mukarramah Fadhlullah, istri Wakil Gubernur Aceh, dan Safrizal ZA, mantan penjabat Gubernur Aceh. (*)
Baca juga: Marlina Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh
Baca juga: Istri Gubernur Marlina Muzakir Berburu Takjil di Syiah Kuala Lamdingin Banda Aceh, Warga: Kak Na!
| Polres Aceh Tengah Amankan Seorang Pria yang Diduga Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp40 Juta |
|
|---|
| Polres Aceh Tengah Tangkap Pria yang Ancam Petani dengan Parang |
|
|---|
| Ditsamapta Polda Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu Lewat Program Jumat Berkah |
|
|---|
| Satgas PRR Janji Tahun Ajaran Baru 2026 di Aceh Tak Ada Lagi Siswa Belajar di Tenda |
|
|---|
| Polda Aceh Usut Kebakaran Lahan di Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Abdya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENGUKUHAN-TP-PKK-ACEHH.jpg)