Berita Nasional
Kapan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Diangkat? Kemenpan RB dan DPR RI Beri Penjelasan Berbeda
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan DPR RI memberikan penjelasan yang berbeda terkait pengangkatan...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Kapan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Diangkat? Kemenpan RB dan DPR Beri Penjelasan Berbeda
TRIBUNGAYO.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan DPR RI memberikan penjelasan yang berbeda terkait pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Kabar ini tentu membingungkan, terutama pagi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi yang menanti Waktu pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kendati demikian, Kemenpan RB dan DPR RI sepakat bahwa pengangkatan CASN 204 ditunda.
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," ujar Menpan-RB, Rini Widyantini, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
Rini kemudian memperjelas waktu pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 mulai diangkat pada Maret 2026.
Tetapi usai rapat kerja bersama DPR RI, Menpan RB kemudian mempertegas bahwa pihaknya tidak menunda pengangkatan CASN 2024 melainkan melakukan penyesuaian untuk memastikan distribusi ASN yang merata agar semua dapat diangkat.
Namun dalam keterangan secara terpisah ada perbedaan penjelasan soal jadwal pengangkatan CPNS 2025 dan PPPK 2024 antara Kemenpan RB dan DPR-RI.
Kemenpan-RB sebut pengangkatan CPNS serentak Oktober
Melansir dari Kompas.com pada Jumat (7/3/2025) Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja mengumumkan, pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Hal itu disampaikannya secara daring dalam Youtube Kemenpan-RB pada Kamis. Pengangkatan serentak ini dilakukan agar semua CPNS dapat bekerja dalam waktu yang bersamaan.
"Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan serentak. Jadi nanti tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya," papar Aba.
Sementara, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menambahkan, keputusan ini sudah disepakati dalam rapat di Komisi II DPR RI.
Menurutnya, kebijakan baru dibutukan karena selama ini TMT (Tanggal Mulai Tanggal) atau tanggal resmi diangkatnya CPNS sebagai pegawai setelah menerima Surat Kerja (SK) berbeda di setiap instansi.
"Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan SK-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti tiu," ujarnya.
Dia berpendapat, peserta yang lolos tahun 2024 harus diangkat, bekerja, dan mulai digaji dalam waktu yang bersamaan.
DPR RI sebut Oktober batas maksimal
| Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Mulai 8 Juni 2026, Ini Link dan Cara Daftar |
|
|---|
| Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Pakai NIK KTP |
|
|---|
| Kemensos Buka Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026 |
|
|---|
| Tim Saman Terbang ke Negeri Ginseng, Dilepas dari Kantor Penghubung Pemerintah Aceh Jakarta |
|
|---|
| Cukup Pakai NIK dan Nomor Kartu, Ini Cara Mudah Cek Status Keaktifan KIP Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/CPNS-2025-Link-Pendaftaran-Resmi-Hanya-di-sscasnbkngoid.jpg)