THR 2025

Cek Jadwal Pencairan THR 2025 untuk ASN dan Pensiunan PNS

Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada 2025.

Editor: Malikul Saleh
TribunGayo.com/Malikul Saleh
THR 2025 - Ilustrasi foto ini menggambarkan pencairan THR 2025 pada, Senin (3/3/2025). Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada 2025. 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah telah menetapkan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS pada 2025. 

Sesuai kebijakan yang berlaku, THR akan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Selain ASN aktif, pemerintah memastikan bahwa pensiunan PNS juga akan menerima THR secara bersamaan. 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan kenaikan penghasilan pensiunan PNS sebesar 12 persen. 

Dengan demikian, besaran THR 2025 bagi pensiunan akan menyesuaikan gaji pokok terbaru.

Kebijakan ini akan mencakup sekitar 9,4 juta ASN di seluruh Indonesia, termasuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, Polri, hakim, serta pensiunan.

Sementara itu, pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN di daerah akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah. 

Adapun bagi pensiunan, pembayaran dilakukan sebesar uang pensiun bulanan.

Estimasi penyaluran THR sendiri, Kata Presiden, akan dibagikan dilakukan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu mulai Senin, 17 Maret 2025.

Sedangkan gaji ke-13 akan diberikan pada awal tahun ajaran baru sekolah pada Juni 2025.

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

Lantas, THR pensiunan 2025 kapan cair?

Estimasi THR Pensiunan 2025

Pemerintah biasanya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal pencairan THR. Kendati begitu, saat ini Pemerintah belum menerbitkan PP terkait hal tersebut.

Salah satunya dapat mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, THR harus dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum tanggal hari raya.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan pada 31 Maret-1 April 2025. 

Akan tetapi, Kementerian Agama diperkirakan menggelar sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2025.

Jika dilakukan perhitungan mundur, maka 10 hari sebelum Idul FItri 1446 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2025. Sehingga THR pensiunan 2025 diperkirakan cair sekitar 21 Maret 2025.

Penerima THR Pensiunan PNS

Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut kategori pensiunan PNS yang akan memperoleh THR:

Pensiunan PNS

Pensiunan prajurit TNI, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI

- Penerima tunjangan pokok prajurit TNI

Pensiunan anggota Polri, termasuk:

- Penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri

- Penerima tunjangan pokok anggota Polri

Pensiunan pejabat negara

Penerima pensiunan:

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia

- Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari anggota Polri yang gugur/tewas/meninggal dunia

- Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang meninggal dunia

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pejabat negara yang meninggal dunia atau tewas

- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara yang meninggal dunia

- Penerima pensiun orang tua dari pejabat negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nominal THR Pensiunan 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan dan komponen penghasilan masing-masing. 

Komponen yang biasanya termasuk dalam perhitungan THR, seperti: Gaji pokok, Tunjangan keluarga, Tunjangan pangan, Tunjangan lainnya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pada tahun sebelumnya, THR bagi pensiunan diberikan sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Jika kebijakan ini tetap dipertahankan, maka THR pensiunan tahun 2025 juga akan mengacu pada skema serupa.

Pensiunan PNS Golongan I

Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700

Pensiunan PNS Golongan II

IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800

Pensiunan PNS Golongan III

IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100

Pensiunan PNS Golongan IV

IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100

Cara Cek Pencairan THR Pensiunan

Untuk mengecek pencairan THR, para pensiunan dapat mengakses informasi melalui:

Website Resmi Taspen: 

Pensiunan PNS yang menerima pembayaran melalui PT Taspen dapat mengecek informasi pencairan melalui laman resmi atau aplikasi Taspen.

Bank Penyalur: 

Penerima pensiun yang menggunakan bank sebagai tempat pencairan dapat mengecek saldo melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking.

Gunakan Layanan Digital: 

Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online yang bisa diakses untuk mengecek status pencairan THR.

Kantor Cabang Taspen Terdekat: 

Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Segini Nominal yang Akan Diterima

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved