Berita Nasional

Mekanisme Baru, Prabowo Pastikan Tunjangan Guru ASN Tak Lagi Melalui Pemda

Tunjangan guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda).

Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/Cut Eva Magfirah
TUNJANGAN GURU ASN - Foto ilutrasi uang pecahan seratus ribu rupiah dengan latar belakang web sscasn.bkn.go.id yang direkam pada Jumat (31/1/2025). Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru terkait penyaluran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru. 

TRIBUNGAYO.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan mekanisme baru terkait penyaluran tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru.

Dengan mekanisme ini, tunjangan guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo saat berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta pada Kamis (13/3/2025).

"Pada siang hari ini, Kamis 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru," kata Prabowo.

Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, PMK Pratikno Menteri Kebudayaan Fadli Zon, serta Menag Nassarudin Umar.

Kemudian, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Mekanisme baru ini diharapkan dapat mempercepat pencairan tunjangan dan mengurangi potensi keterlambatan atau kendala administratif yang sebelumnya sering terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Baca juga: THR akan Dibayar Maret 2025, Ini Kelompok ASN yang Tak Menerima Tunjangan Hari Raya PNS 2025

Baca juga: Info GTK 2025: Cek Tunjangan Sertifikasi Guru, Berikut Caranya!

Baca juga: Info GTK 2025: Guru Kesulitan Cek Tunjangan Sertifikasi, Berikut Solusinya!

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved