Berita Nasional
Begini Cara Mengecek Dana PIP 2025 Sudah Cair atau Belum
Apabila sudah menjadi penerima PIP tahun 2025, siswa atau orang tua bisa memeriksa status penerimaan PIP melalui ponsel atau HP.
TRIBUNGAYO.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA yang tidak mampu dan akan mendapatkan bantuan uang tunai untuk membantu biaya pendidikannya.
Bantuan itu akan diterima siswa SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225.000.
Kemudian siswa SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375.000.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000/tahun, khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500.000.
Jika ingin menjadi penerima PIP, siswa harus mengajukan diri untuk terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
Setelah itu, sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan merekomendasikan Puslapdik berdasarkan data layak PIP tersebut.
Apabila sudah menjadi penerima PIP tahun 2025, siswa atau orang tua bisa memeriksa status penerimaan PIP melalui ponsel atau HP.
Berikut cara memeriksa status PIP 2025 melalui HP:
• Buka aplikasi browser di ponsel Anda Buka situs resmi PIP pip.dikdasmen.go.id
• Pada halaman utama, cari dan pilih menu "Cari Penerima PIP"
• Masukkan data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa
• Isi kode captcha yang muncul pada layar sebagai verifikasi keamanan
• Tekan tombol "Cek Penerima PIP"
• Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta besaran bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP.
Penyebab dana PIP belum cair
Apabila terdaftar sebagai penerima PIP, namun dananya belum cair biasanya ada ada beberapa penyebab sebagai berikut:
| Harga BBM Tidak Naik, Mensesneg: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Kita Jamin |
|
|---|
| Harga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik 10 Persen Mulai 1 April 2026 |
|
|---|
| Batas Lapor SPT Tahunan Diperpanjang hingga 30 April 2026, Ini Cara Lapor Lewat Coretax DJP |
|
|---|
| ESDM Tetapkan Tarif Listrik yang Berlaku Mulai April-Juni 2026 |
|
|---|
| Daftar Harga BBM di Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 30 Maret 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/DANA-PIP-DICAIRKANN.jpg)