Senin, 8 Juni 2026

Berita Nasional

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Jalur SNBT Dibuka! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sebelum mendaftar, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat akun di sistem KIP Kuliah.

Tayang:
Editor: Sri Widya Rahma
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP KULIAH 2025 - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah resmi dibuka pada Selasa (11/3/2025). Sebelum mendaftar KIP Kuliah, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat akun di sistem KIP Kuliah. 

TRIBUNGAYO.COM - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 telah resmi dibuka pada Selasa (11/3/2025).

Calon mahasiswa dari jenjang SMA atau sederajat yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan ini perlu memahami prosedur pendaftaran serta syarat yang harus dipenuhi agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Proses Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Sebelum mendaftar, langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat akun di sistem KIP Kuliah.

Pembuatan akun bisa dilakukan secara mandiri melalui situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah di perangkat mobile.

Langkah-langkah pendaftaran akun KIP Kuliah:

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang valid.
  • Sistem akan melakukan validasi terhadap data yang dimasukkan.
  • Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang telah didaftarkan.
  • Siswa dapat melanjutkan pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang ingin diikuti.
  • Pendaftaran juga harus dilakukan di portal resmi seleksi perguruan tinggi sesuai dengan jalur yang dipilih.
  • Setelah siswa diterima di perguruan tinggi, kampus akan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengusulkan mahasiswa sebagai penerima manfaat KIP Kuliah.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Setelah membuat akun, calon penerima beasiswa bisa langsung melengkapi data dan mendaftar, dengan cara:

  • Login situs
  • Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi
  • Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
  • Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi.
  • Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi.
  • Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus.

Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi kriteria berikut:

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua)  tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
  3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
  • Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  • Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2025

Pendaftaran KIP Kuliah dibuka sejak 11 hingga 27 Maret 2025.

Dengan memahami persyaratan dan tahapan pendaftaran ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik agar tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan melalui KIP Kuliah.

Demikian informasi mengenai cara daftar, persyaratan, dan jadwal KIP Kuliah 2025, semoga dapat membantu! (*)

Artikel ini telah tayang di Prohaba.co.

Baca juga: Terkait Isu Pemotongan KIP Kuliah, Menkeu Pastikan Anggaran Tetap Rp 14,698 Triliun

Baca juga: Wajib Tahu, Segini Maksimal Gaji Orang Tua Agar Lolos KIP Kuliah

Baca juga: Simak! Jadwal dan Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved