Berita Aceh
Dibakar Rasa Cemburu dengan Istrinya, Pria Asal Aceh Utara Tega Bakar Rumah Hingga Ludes
Pria asal Aceh Utara harus berurusan dengan polisi karena kasus membakar rumah hingga ludes.
TRIBUNGAYO.COM - Pria asal Aceh Utara harus berurusan dengan polisi karena kasus membakar rumah hingga ludes.
Rumah yang dibakar tidak lain adalah milik istrinya karena dibakar rasa cemburu.
Ia sempat buron dan akhirnya berhasil ditangkap polisi dan kini ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
Mengutip Serambinews.com, Satreskrim Polres Aceh Utara berhasil menangkap pria berinisial SF (39), asal Syamtalira Aron, Aceh Utara.
SF diamankan di tempat pelariannya di kawasan Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Senin (17/3/2025) dini hari WIB.
Pelaku ditangkap atas dugaan membakar rumah berkonstruksi kayu milik istrinya di kawasan Syamtalira Aron, Aceh Utara pada 25 Februari 2025 lalu.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan tempat tinggal karena rumahnya hangus dilalap api.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dr Boestani, SH, MH, MSM mengungkapkan, bahwa SF kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan,” kata Kasat Reskrim.
“Namun, berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya," ujar AKP Dr Boestani.
Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Boestani, motif dari aksi nekat SF membakar rumah istrinya diduga karena emosi setelah terlibat pertengkaran.
SF menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah.
"Ancaman tersebut akhirnya benar-benar diduga dilakukan pada 25 Februari 2025,” tukasnya.
“Saat kejadian, anak korban menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah," ujar AKP Boestani.
Untuk sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) yang disulut oleh pelaku.
Tenaga PPPK BPBD Aceh Tengah Terlibat Kasus Curanmor, Kalaksa Sebut Pelaku Sosok yang Dipercaya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, 7 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Wagub Aceh Resmi Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025-2028 |
![]() |
---|
Pagelaran “Sound of Nanggroe Vol 8 2nd Didong Arts Day” Sukses di Taman Seni dan Budaya Aceh |
![]() |
---|
Seniman Muda Aceh Tengah Ciptakan Alat Musik dari Batang Kopi Gayo, Dimainkan Saat Desember Kopi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.