Berita Nasional

Menpan RB Sebut Bila Instansi Siap untuk CPNS 2024 Bisa Diangkat Mulai April 2025

Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan bagi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi.

Editor: Rizwan
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini menyampaikan pengumuman pengangkatan CASN 2024 dalam konferensi pers di Kantor KemenPAN-RB, Senin (17/3/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan bagi CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang telah lulus seleksi.

Untuk CPNS 2024 diangkat pada Juni 2025 dan PPPK 2024 diangkat pada Oktober 2025.

Percepatan ini setelah sebelumnya sempat ditunda untuk CPNS 2024 pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Terkait percepatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini juga memberikan sinyal kepada instasi yang merekrut CPNS 2024.

Bahkan ia menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS bisa saja berlangsung pada bulan April 2025 jika instansi kementerian/lembaga telah siap. 

Mengutip Kompas.com, Rini mengatakan, calon aparatur sipil negara (ASN) masih perlu menunggu pengangkatan selama tiga bulan untuk CASN pada Juni 2025 dan tujuh bulan untuk PPPK pada Oktober 2025. 

"Ini kan secara bertahap, kalau mereka bisa sudah siap untuk mengangkat pada bulan April misalnya kalau memang mereka betul-betul sudah siap, tidak ada persoalan begitu ya," ujar Rini saat memberikan keterangan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Rini menuturkan, dalam penyelesaian persoalan pengangkatan CASN memang ada waktu menunggu dan pemerintah sudah mempercepat pengangkatan.

Rini menuturkan, setiap kementerian atau instansi terkait akan menggelar orientasi kepada calon CASN apabila belum siap mengangkat pada April 2025. 

"Tapi kalau memang mereka belum siap mengangkat nanti instansi pemerintah mungkin bisa melakukan penganggilan itu memberikan orientasi dan sebagainya," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenpan-RB mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.

"Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," imbuhnya.

Namun, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos.

Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama.

Alasan dimajukan

Pemerintah akhirnya memajukan pengangkatan calon aparatur sipil negeri (CASN) hasil seleksi 2024, setelah sebelumnya sempat mengumumkan untuk memundurkannya jadwal pengangkatan CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tersebut.

Jadwal pengangkatan CPNS maju menjadi paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya Oktober 2025.

Kemudian untuk PPPK menjadi Oktober 2025, setelah sebelumnya disebutkan Maret 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengungkapkan alasan pemerintah memajukan jadwal pengangkatan CASN tahun ini.

Alasan pertama adalah karena tanggal mulai bekerja dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan.

Sehingga, CASN 2025 harus menunggu mulai dari diangkat sampai kemudian bekerja, seperti yang pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya.

“Sedari awal, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan BKN melakukan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai risiko yang ditemui di lapangan yang dapat menyebabkan pengangkatan CASN tidak optimal,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Alasan kedua adalah adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dengan kualifikasi tenaga non-AS yang tidak terdaftar di database BKN.

Hal ini pun membuat CASN 2025 berpotensi tidak dapat masuk atau masuk formasi yang tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja, yang sementara ditangani melalui kebijakan seleksi tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran.

Ketiga, adalah lantaran belakangan ini terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya Kepala Daerah yang baru.

Hal ini dinilai akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemda.

“Untuk itu, perlu memastikan CASN mendapatkan pekerjaan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kualifikasinya,” katanya.

Terakhir, terdapat 213 instansi, baik kementerian maupun lembaga di pusat atau daerah, yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan.

“Oleh karena itu, sejak awal, pemerintah telah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi masyarakat serta melindungi CASN dengan menanggapi secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan agar calon ASN bisa mendapatkan formasi yang tepat dengan kualifikasi penempatan yang sesuai dan adil, serta Kementerian, Lembaga, dan Pemda lebih siap,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Setelah Ditunda, Mensesneg Jelaskan Alasan Percepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024

Baca juga: Setelah Diprotes, Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 pada Juni, PPPK 2024 di Oktober 2025

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved