Berita Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues dan Pemkab Cek Minyakita, Pastikan Bukan Oplosan dan Takarannya
Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Dinas Perindagkop dan UKM, melakukan pengecekan ukuran volume minyak goreng merek minyakita.
Laporan Rasidan Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Dinas Perindagkop dan UKM, melakukan pengecekan ukuran volume minyak goreng merek minyakita.
Pengecekan pengukuran volume atau isi kemasan minyakita dilakukan menggunakan alat ukur volume di pasar tradisional.
Kegiatan itu dilakukan untuk memastikan minyak goreng yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar dan bukan minyak oplosan.
Tim turun ke Pajak Terpadu Buntul Tajuk Bustanulsalam Kecamatan Blangkejeren, Senin (17/3/2025).
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah, kepada TribunGayo.com, mengatakan, pengecekan volume atau takaran minyak goreng di pajak tersebut, bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng merek minyakita.
"Pengecekan itu juga dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah dan tidak terjadi indikasi minyak oplosan," jelasnya.
Bahkan hal itu sangat penting, agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas.
"Kegiatan tersebut dilakukan bekerja sama dengan Pemkab melalui Disperindagkop dan UKM tersebut, kini tim gabungan sempat melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan, bahwa minyak kita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya," sebutnya.
Kasat Reskrim mengatakan, selain dilakukan pengecekan volume atau takaran minyak goreng tersebut, kini tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang.
Yakni mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan itu, bahkan para pedagang maupun masyarakat dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.
"Diimbau para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kini jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, aparat kepolisian tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.(*)
Baca juga: Pemkab Gayo Lues Gelar Pasar Murah, Ini Jadwalnya
Baca juga: Masyarakat Aceh Tengah Keluhkan Ribetnya Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2025, Ini Kata BI
| Serahkan SK 514 PPPK, Bupati Ingatkan Kejadian Viral di Aceh Singkil Jangan Terjadi di Gayo Lues | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Harga Tomat di Gayo Lues Naik Hari Ini 3 November 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Azhari Cage Terpilih Sebagai Ketua Umum IKA Unimal, Salah Satu Wakilnya dari Gayo Lues | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Wabup Semangati Peserta MTQ Kafilah Gayo Lues di Pidie Jaya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gayo Lues Kirim 33 Peserta MTQ Ke-37 Aceh ke Pidie Jaya, Ini Pesan Bupati | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.