Ibu dan Anak Ditangkap Satresnarkoba
Jeratan Utang, Ibu di Gayo Lues Nekat Libatkan Anak Edarkan Ganja ke Takengon dan Bener Meriah
Seorang ibu dan anaknya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues, karena diduga hendak mengedarkan ganja kering.
Penulis: Rasidan | Editor: Sri Widya Rahma
Ringkasan Berita:
- Seorang ibu dan anaknya ditangkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues, karena diduga membawa 16,5 kg ganja kering.
- Sang ibu mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi dan jeratan utang, termasuk pinjaman koperasi dan “uang panas”.
- Polisi juga menangkap S alias G (45), pemilik ladang ganja seluas 1 hektar di Kecamatan Pining.
- AKBP Hyrowo menyatakan kasus masih dalam pengembangan dan mengapresiasi kerja tim Satresnarkoba.
Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Seorang ibu dan anaknya ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues, karena diduga hendak mengedarkan ganja kering dari Blangkejeren menuju Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Keduanya ditangkap petugas di dekat Kafe Puncak Godang, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (30/10/2025).
Tersangka, seorang ibu berinisial A (35), melibatkan anak kandungnya J (19) untuk membawa ganja seberat 16,5 kilogram (Kg) menggunakan sepeda motor.
Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menangkap pemilik ladang ganja S alias G (45), warga Uring, Kecamatan Pining.
Baca juga: Ibu dan Anak di Gayo Lues Ditangkap Polisi, Diduga Hendak Jual Ganja ke Takengon dan Bener Meriah
Terungkap Motif Sang Ibu: Ekonomi dan Jeratan Utang
Dalam keterangannya kepada TribunGayo.com, Senin (3/11/2025) di Mapolres Gayo Lues, A mengaku nekat membawa ganja kering tersebut karena desakan ekonomi.
Ia mengatakan harus memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya.
A yang berstatus janda dengan tiga anak itu menjelaskan, anak perempuan pertamanya sudah menikah, sementara J, anak keduanya, sudah putus sekolah, dan anak bungsunya berusia tiga tahun.
Setelah ia dan J ditangkap, anak bungsunya kini dititipkan kepada anak perempuannya yang telah berkeluarga.
Sementara ia harus mendekam dibalik jeruji besi tersebut bersama seorang putranya itu.
Menurut pengakuan A, tindakannya dilakukan karena terlilit banyak utang, termasuk utang “uang panas” atau pinjaman menggunakan persenan yang harus dibayar tiap bulan, serta pinjaman koperasi seperti Ulam dan Komida yang wajib dibayar setiap minggunya.
Baca juga: Usai Polisi Tangkap Ibu dan Anak, Kini Pemilik Landang Ganja di Gayo Lues Ikut Dibekuk
Pernyataan Kapolres Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa dan Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Blangkejeren, Senin (3/11/2025), mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Dikatakan, ketiga tersangka yang telah diamankan di Mapolres tersebut, seorang ibu bersama anaknya, kemudian tersangka pemilik ladang ganja seluas 1 hektar, bahkan kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan.
"Barang bukti ganja kering yang diamankan dalam kasus tersebut sebanyak 16,5 kilogram, kemudian 6 batang ganja yang disita petugas dari lokasi seluas 1 hektar milik tersangka S alias G di Kecamatan Pining.
Sedangkan lahan 1 hektare dengan jumlah sekitar 400 batang ganja dengan ketinggian 2-3 meter langsung dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar dilokasi tersebut bersama tersangka sebelumnya," sebut Kapolres Gayo Lues. (*)
Baca juga: Terungkap Harga Ganja Kering Gayo Lues yang Hendak Dijual Ibu dan Anak ke Takengon dan Bener Meriah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Jeratan-Utang-Ibu-di-Gayo-Lues-Nekat-Libatkan-Anak-Edarkan-Ganja-ke-Takengon-dan-Bener-Meriah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.