Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Tengah

Warga Resah Marak Parkir Liar Tanpa Karcis di Takengon

Beberapa pengendara mengaku kerap dipungut biaya parkir dengan nominal bervariasi, tanpa diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran. 

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
PARKIR TANPA KARCIS - Parkir liar tanpa media pungut atau karcis semakin marak di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (22/3/2025). Beberapa pengendara mengaku kerap dipungut biaya parkir dengan nominal bervariasi, tanpa diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran.  

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Peristiwa parkir liar tanpa media pungut atau karcis semakin marak di Takengon, Aceh Tengah

Sejumlah titik di pusat Kota Takengon menjadi sasaran utama pungutan liar oleh petugas parkir yang kerap melakukan pungutan tanpa media pungut.

Kondisi ini dikeluhkan warga dan wisatawan yang merasa dirugikan karena tarif parkir yang tidak jelas serta ketiadaan jaminan keamanan kendaraan.  

Beberapa pengendara mengaku kerap dipungut biaya parkir dengan nominal bervariasi, tanpa diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas pungutan tersebut serta kemana aliran dana yang seharusnya masuk sebagai pendapatan daerah, sementara daerah saat ini butuh PAD yang jelas dan terukur.

"Saya parkir sebentar di dekat pasar, tiba-tiba ada yang minta uang Rp 2.000 tanpa memberikan karcis. Ketika saya tanya, dia hanya bilang bulan Ramadan memang seperti ini'," keluh warga setempat, Agus, Sabtu (22/3/2025).
 
Kurangnya pengawasan dari pihak terkait membuat para juru parkir liar semakin leluasa beroperasi.

Bahkan, beberapa warga mengaku mendapat intimidasi saat menolak membayar parkir yang dianggap tidak resmi.  

"Ada kejadian dimana pengendara yang protes malah dimarahi. Padahal, parkir itu harusnya diatur oleh dinas terkait dengan adanya media pungut resmi yang sudah di porporasi," ujar Fadli, seorang warga lainnya. (*)

Baca juga: Harga Emas di Aceh Tengah Stabil, Masih Bertahan pada Angka Rp 5.250.000 per Mayam

Baca juga: Jadwal Imsakiyah 10 Hari Terakhir Ramadan 2025 di Aceh Tengah, Bener Meriah hingga Aceh Tenggara

Baca juga: Syiar Ramadan di Kampung Blang Kolak I, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Santuni Yatim dan Fakir Miskin

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved