Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tengah

Kodim Aceh Tengah Tangkap Seorang Pengedar Narkoba

Anggota Unit Intel Kodim 0106 Aceh Tengah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Dokumen Kodim 0106 Aceh Tengah 
TANGKAP PENGEDAR SABU - Anggota Unit Intel Kodim 0106 Aceh Tengah menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (22/3/2025) malam. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Anggota Unit Intel Kodim 0106 Aceh Tengah berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dalam operasi dipimpin Dan Unit Intel Kodim, Letda Inf Iskandar. 

Penangkapan dilakukan di Kampung Nunang Antara, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Sabtu (22/3/2025) malam.  

Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita menginstruksikan seluruh personel untuk aktif mendeteksi dan menindak peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

"Upaya ini merupakan bagian dari instruksi langsung Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Niko Fahrizal MTr (Han) yang menekankan pentingnya pemberantasan penyalahgunaan narkoba," jelasnya. 
 
Dikatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. 

Merespons informasi tersebut, Unit Intel Kodim 0106 Aceh Tengah segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian. 

Tepat pada pukul 23.24 WIB, tim melakukan penggerebekan saat transaksi berlangsung di dalam sebuah rumah.  

Pelaku yang berhasil diamankan adalah IN (31), seorang karyawan bengkel dan pekerja bangunan yang baru dua bulan berada di Kabupaten Aceh Tengah.  

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu paket sabu-sabu seberat sekitar satu gram senilai Rp 1,5 juta.

Selain itu, Kodim juga menngamankan, uang tunai sebanyak Rp 365.000, 1 buah dompet hitam, 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah kopiah hitam, 1 unit HP Realme C35 warna hijau, dan 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam. 

"Pelaku yang ditangkap diserahkan ke Polres guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Dandim 0106 Aceh Tengah, Letkol Inf Raden Herman Sasmita, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. 

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.  

"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan kepada aparat agar bisa segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Dandim juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved