Senin, 8 Juni 2026

IPDN 2025

Kuliah Gratis dan Peluang Jadi CPNS, Ini Syarat Masuk IPDN 2025

Lulusan IPDN banyak yang langsung diangkat menjadi CPNS dengan gaji yang bisa menembus Rp10 juta per bulan.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
TribunTimur
IPDN 2025 - Lulusan IPDN banyak yang langsung diangkat menjadi CPNS dengan gaji yang bisa menembus Rp10 juta per bulan. 

TRIBUNGAYO.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit bagi siswa kelas 12 yang ingin kuliah gratis dan memiliki peluang besar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Lulusan IPDN banyak yang langsung diangkat menjadi CPNS dengan gaji yang bisa menembus Rp10 juta per bulan.

Sebagai sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPDN menawarkan pendidikan setara D3 dengan sistem perkuliahan berasrama. 

Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran akademik tetapi juga pembinaan kedisiplinan yang ketat.

Meskipun jadwal pendaftaran IPDN 2025 belum diumumkan secara resmi, calon pendaftar dapat mulai mempersiapkan berbagai persyaratan yang biasanya dibutuhkan. 

Beberapa persyaratan umum untuk masuk IPDN antara lain:

Syarat daftar IPDN 2025

Perlu diketahui, pendaftaran IPDN akan dibuka serentak dengan sekolah kedinasan lain dari delapan kementerian dan badan.

Pendaftaran dilakukan melalui situs BKN, berikut syarat lainnya untuk mendaftar IPDN yang perlu diketahui lulusan SMA sederajat, berdasarkan persyaratan tahun 2024:

1. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

2. Berdomisili minimal 1 tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orangtua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.

Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

3. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2024 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

4. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

5. Pakta Integritas tahun 2024;

6. Alamat e-mail yang aktif; dan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved