Minggu, 19 April 2026

Berita Nasional

Kode Validasi TPG 2025: Arti dan Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Kode 19 berarti sertifikasi guru tidak valid karena tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Editor: Sri Widya Rahma
Website/https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
LAMAN INFO GTK - Foto tangkapan layar dari laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Kode validasi TPG terdiri dari angka 01 hingga 99, yang masing-masing memiliki arti tersendiri. 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah telah mulai menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Dalam proses pencairannya, guru perlu melakukan verifikasi data rekening melalui situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Saat melakukan verifikasi, setiap guru akan menemukan sejumlah kode validasi yang menunjukkan status pencairan tunjangan mereka.

Kode validasi TPG terdiri dari angka 01 hingga 99, yang masing-masing memiliki arti tersendiri.

Misalnya, kode 01 menunjukkan bahwa beban mengajar seorang guru tidak sesuai dengan sertifikasinya, sedangkan kode 02 berarti jumlah jam mengajar belum memenuhi syarat minimum untuk mendapatkan tunjangan.

Jika guru menerima kode 04, artinya data mereka belum dianggap valid untuk pencairan TPG karena belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Selain itu, ada pula kode seperti 06, yang menandakan bahwa akun guru tidak aktif atau sudah mencapai usia pensiun.

Guru yang mendapatkan kode 07 hanya perlu menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), sementara kode 08 mengindikasikan bahwa pencairan tunjangan sudah siap dilakukan.

Sementara itu, kode 13 menunjukkan bahwa rekening guru masih dalam proses validasi, dan kode 16 berarti SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan.

Bagi guru yang mendapatkan kode 17, ini menunjukkan bahwa mereka telah berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag), sehingga tidak lagi berhak menerima tunjangan dari Kemendikbud.

Kode 19 berarti sertifikasi guru tidak valid karena tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Sedangkan kode 99 menandakan bahwa seorang guru berada di luar naungan Kemendikdasmen dan harus memperbarui datanya sesuai dengan instansi tempatnya mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved