Berita Aceh Tengah
186 Narapidana Rutan Takengon Dapat Remisi di Hari Raya Idul Fitri
Sebanyak 186 narapidana mendapat remisi tahun ini sebagai bagian dari pemberian remisi rutin yang dilakukan setiap hari besar keagamaan.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, warga binaan di Rutan Kelas IIB Takengon menerima remisi, Jumat (28/3/2025).
Sebanyak 186 narapidana mendapat remisi tahun ini sebagai bagian dari pemberian remisi rutin yang dilakukan setiap hari besar keagamaan.
Dari 186 narapidana tersebut, satu di antaranya akan dibebaskan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri, karena telah menjalani masa pidana sepenuhnya setelah mendapatkan potongan remisi.
Rata-rata, mereka menerima pengurangan hukuman antara 15 (lima belas) hari hingga dua bulan.
Acara pemberian remisi kali ini dilaksanakan secara daring, yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Cibinong.
Serta diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Rutan Takengon, Husni, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi.
Husni juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi narapidana agar bisa mendapatkan remisi.
Antara lain telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau terdaftar sebagai register F.
Serta mendapatkan predikat nilai baik dalam menjalani program pembinaan di Rutan.
"Dari 293 warga binaan di Rutan, sebanyak 186 narapidana memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi.
Sementara 95 lainnya masih berstatus tahanan, dan 12 narapidana belum memenuhi syarat," kata Husni Karutan Kelas IIB Takengon. (*)
Baca juga: 218 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Terima Remisi Lebaran Idulfitri 2025, Terlama 2 Bulan
Baca juga: Tour Keliling Indonesia, Empat Pramuka Tuna Rungu Datangi Rutan Kelas IIB Bener Meriah
Baca juga: Nekat Seludupkan Sabu dalam Nasi untuk Napi di Rutan Bener Meriah, Seorang Perempuan Ditangkap
narapidana
Rutan Kelas IIB Takengon
Narapidana dapat remisi
Hari Raya Idulfitri
Aceh Tengah
Takengon
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
| PN Takengon Sita Eksekusi Lahan Sengketa di Area SMAN 1 Takengon, Berikut Perkaranya |
|
|---|
| Jaga Kamtibmas, Pemerintah Kampung Keramat Mupakat Aceh Tengah Terapkan Aturan Wajib Lapor 1x24 Jam |
|
|---|
| Mendagri Salurkan 7 Alat Berat dan 14 Dump Truck untuk Pemulihan Bencana di Aceh Tengah |
|
|---|
| BBM Subsidi Langka Hingga Sopir Bermalam di SPBU, Pemkab Aceh Tengah Segera Turunkan Tim Khusus |
|
|---|
| Dua Pemancing Tenggelam di Danau Lut Tawar Aceh Tengah belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/REMISI-NARAPIDANA.jpg)