Sabtu, 25 April 2026

Berita Nasional

Pemerintah Cairkan Enam Jenis Bansos Pasca Lebaran April 2025

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pasca Lebaran dan memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/JAFARUDDIN
BANTUAN PEMERINTAH - Setelah perayaan Idul Fitri, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memeriksa tahap pencairan melalui situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun KIP masing-masing.  

TRIBUNGAYO.COM - Setelah perayaan Idul Fitri, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pada bulan April 2025, terdapat enam jenis bansos yang akan dicairkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang saat ini memasuki tahap kedua pencairan.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pasca Lebaran dan memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Berikut adalah daftar lengkap enam bansos yang dicairkan pada April 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bantuan yang diberikan kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.

Pencairan tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 akan segera dilakukan.

Nominal bantuan bervariasi berdasarkan kategori penerima, antara lain:

  • Siswa SD/Sederajat: Rp 225 ribu
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
  • Lansia: Rp 600 ribu
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600 ribu
  • Ibu hamil/Nifas: Rp 750 ribu
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu

Dana PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Selain itu, pencairan juga dapat dilakukan melalui pendamping PKH yang akan menghubungi penerima.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos selanjutnya yang cair pada April 2025 setelah Lebaran adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako.

Besaran bansos BPNT adalah Rp 200 ribu per bulan. Namun, beberapa waktu ini, pencairan BPNT dilakukan per 3 bulan sekali.

Sehingga jumlah bantuan yang diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu untuk BPNT 3 bulan sekaligus.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved