Berita Aceh Tengah

Pemekaran Provinsi ALA, Akademisi IAIN Takengon Ungkap Dampak Positif dan Negatifnya

Di sisi positif, terbentuknya provinsi baru akan memperpendek jalur birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik.  Pembangunan infrastruktur...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Pribadi/ Sutrisno Stabat
AKADEISI IAIN TAKENGON - Wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali mengemuka setelah sekian lama meredup. Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Formatur oleh Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, Rahmat Salam. 

Akademisi IAIN Takengon Ungkap Dampak Positif dan Negatif Pemekaran Provinsi ALA

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wacana pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) kembali mengemuka setelah sekian lama meredup. 

Baru baru ini, sejumlah tokoh dari tiga Kabupaten yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues kembali duduk bersama untuk membahas langkah menuju terbentuknya provinsi baru tersebut yang berlangsung di Hotel Linge Land, Takengon, Jumat (28/3/2025).

Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan pemekaran Provinsi ALA masih terus berlanjut. 

Salah satu hasil penting dari pertemuan tersebut adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Formatur oleh Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, Rahmat Salam.

Dalam SK tersebut, sejumlah tokoh lokal ditunjuk sebagai formatur revisi kepengurusan KP3ALA di masing-masing kabupaten. 

Untuk Aceh Tengah, terpilih Zam Zam Mubarak, Drs Darmawan MT, dan Lahat. 

Sementara dari Bener Meriah terdapat Mn Yusuf Gayo SH SAg, Sucipto SH, dan T Adarimi AK dari Kabupaten Gayo Lues.

Sedangkan formatur diisi oleh H Idris Arlem, Nurhayati, dan H Hardansyah.

Surat mandat ini berlaku selama 30 hari sejak ditetapkan pada Jumat (4/4/2025) di Jakarta.

Menanggapi isu ini, akademisi IAIN Takengon sekaligus pengamat politik di Aceh Tengah, Sutrisno MA, menyampaikan bahwa wacana pembentukan Provinsi ALA bukan hal baru. 

"Tahun 2006 menjadi cikal bakal munculnya ini akan tetapi pada saat itu pemerintah fokus melakukan rekonstruksi pembangunan Aceh dan wacana tersebut berproses hingga sekarang," ujar Sutrisno saat dihubungi TribunGayo.com pada Selasa (8/4/2025).

Menurutnya, moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diterapkan pemerintah pusat menjadi salah satu penghambat utama. 

Namun, Sutrisno menambahkan pembentukan provinsi ALA saat ini sebenarnya menangkap sinyal dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) tentang kajian kelanjutan DOB yang telah membuka kembali peluang pemekaran daerah baru bagi seluruh wilayah. 

"Apabila formatur KP3ALA sudah dibentuk tentunya ini sesuatu yg positif apabila nantinya pemerintah membuka kran pembukaan DOB.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved