PPPK 2024

Update Progres Penerbitan NIP dan SK PPPK 2024 Terbaru dari BKN

Berikut progres penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERBITAN NIP DAN SK BARU - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).Berikut progres penerbitan NIP dan SK PPPK 2024 terbaru dari BKN. 

Update Progres Penerbitan NIP dan SK PPPK 2024 Terbaru dari BKN

TRIBUNGAYO.COM - Berikut progres penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN mengungkapkan progres pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 terus menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan data hingga Selasa (15/4/2025) progres pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 telah melampaui separuh dari target nasional.

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan pengangkatan ASN tahun 2024, Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan bahwa proses penetapan NIP dan SK pengangkatan kini telah memasuki tahap signifikan. 

Seperti diketahui, target waktu pengangkatan CPNS ditetapkan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK 2024 ditargetkan paling lambat Oktober 2025.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN T.A. 2024 yang digelar secara daring, Rabu (16/04/2025) Kepala BKN Prof. Zudan menyebutkan bahwa dari total 542 instansi yang mengadakan seleksi CPNS 2024, sudah ada 374 instansi yang mengusulkan dan ditetapkan NIP-nya oleh BKN, serta 32 instansi diantaranya telah menerbitkan SK pengangkatan. 

Sementara itu, untuk formasi PPPK 2024, BKN mencatat dari total 612 instansi penyelenggara seleksi, sudah ada 436 instansi yang mengusulkan dan memperoleh penetapan Nomor Induk PPPK. 

Dari jumlah tersebut, 44 instansi telah menindaklanjutinya dengan penerbitan SK pengangkatan.

Prof. Zudan juga menegaskan pentingnya peran aktif seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro SDM instansi pusat dan daerah untuk terus berkoordinasi dengan BKN

Hal ini guna mengantisipasi segala hambatan teknis atau administratif yang dapat menghambat proses penetapan dan pengangkatan ASN sebelum batas waktu yang ditetapkan.

“Kami minta seluruh BKD dan Biro SDM agar aktif berkomunikasi jika menemui hambatan. Tujuannya agar proses ini tidak melampaui tenggat waktu dan bisa segera dituntaskan,” tambahnya yang dikutip melalui laman resmi BKN bkn.go.id pada Kamis (17/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto.

Disisi lain, Menpan RB menekankan bahwa percepatan pengangkatan ASN merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi nasional.

"Saya berharap rekrutmen atau pengangkatan ini sebagai Langkah strategis untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang professional, serta sebagai instrument yang penting dalam agenda reformasi birokrasi," tegas Rini Dalam Rapat Koordinasi Percepatan SK CASN T.A. 2024 yang digelar secara daring, Rabu (16/04/2025).

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi, BKN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah yang telah menyelesaikan proses penerbitan SK pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 lebih awal. 

Langkah ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi instansi lain untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan CASN sesuai jadwal.

Dengan progres ini, pemerintah optimistis bahwa seluruh proses pengangkatan ASN 2024 dapat selesai tepat waktu.

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Update Penetapan NIP PPPK 2024 per 9 April, Pertek Selesai di Intasi Pusat Sudah 91 Ribu

Baca juga: Kebut Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, BKN Terbitkan 4.005 NIP dan 479 Pertek Selama Libur Lebaran

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved