Berita Bener Meriah

Satres Narkoba Polres Bener Meriah Tangkap Seorang Tersangka Sabu, Barang Bukti 8 Paket Disita

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Humas Polres Bener
TERSANGKA NARKOBA - Tersangka kasus narkoba saat diamankan di Polres Bener Meriah, Sabtu (26/4/2025) 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG-  Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bener Meriah.

Kali ini pelaku berinisial RM (28) berhasil di ringkus di wilayah Desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu (26/4/2025).

Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Bale Atu.

Setelah mendapat informasi, pihaknya segera melakukan penyelidikan ke lokasi.

"Sekira pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RM (28), warga Desa Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah," ujar AKP Roby.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,1 gram.

"Sebuah kotak rokok kosong merk Marlboro, satu unit handphone Infinix warna hitam, uang tunai sebesar Rp150.000, satu buah plastik transparan kosong, dan satu buah celana jeans," ujarnya.

Setelah itu, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Roby menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan para saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. 

Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba tersebut. Kami juga menghimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," pungkasnya.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Santri di Bener Meriah Ditemukan Meninggal Tergantung Saat Mondok di Pesantren

Baca juga: Kemenag Resmi Umumkan Jadwal Pemberangkatan Haji 2025, Catat Tanggal Pentingnya!

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved