Berita Aceh Tengah
Terancam Dibongkar, 175 Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar Aceh Tengah Langgar Perda
"Saat ini jumlah cangkul padang dan cangkul dedem yang ada di seputaran Danau Lut Tawar mencapai 175 buah," katanya.
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tengah, Muchsin Hasan, meninjau sejumlah cangkul padang dan cangkul denem yang diduga telah merusak ekosistem ikan di Danau Lut Tawar, kabupaten setempat, Sabtu (26/4/2025).
"Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung keberadaan cangkul padang dan cangkul dedem.
Kemudian, akan kita panggil seluruh pemiliknya guna mensosialisasikan pembongkaran secara mandiri," kata Muchsin.
Ia menegaskan jika setelah dilakukan sosialisasi, para pemilik tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka pemerintah daerah bersama pihak terkait yang akan melakukannya.
"Hal ini kita lakukan untuk menjaga ekosistem Lut Tawar," ujarnya.
Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Jasri, menjelaskan bahwa keberadaan cangkul padang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Danau Lut Tawar dan Sumber Daya Hayati Perikanan.
Praktik tersebut juga bertentangan dengan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2021 terkait usaha perikanan tangkap di perairan umum daratan Kabupaten Aceh Tengah.
"Saat ini jumlah cangkul padang dan cangkul dedem yang ada di seputaran Danau Lut Tawar mencapai 175 buah," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muchsin juga berinteraksi dengan beberapa nelayan tradisional yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Sementara seorang nelayan warga Kala Segi, Tarmiji menyampaikan kekecewaannya kepada Wabup Muchsin.
Ia mengaku sedih karena hasil tangkapannya menurun drastis akibat banyaknya cangkul padang dan cangkul dedem.
"Dalam sehari kami hanya mendapat satu sampai dua kilogram ikan," keluhnya.
Senada dengan Tarmiji, Muslim, nelayan dari Merodot, juga mengungkapkan menurunnya hasil tangkapan ikan nelayan tradisional setelah maraknya cangkul padang dan cangkul dedem.
"Sebelum cangkul itu ada, kami bisa menangkap ikan sampai 15 kilogram ini dari pagi sampai siang baru 2 kilo,” ujarnya.
Polres Aceh Tengah Bersama Komunitas Sepeda Akan Gelar Lomba di Takengon |
![]() |
---|
Harga Gula Pasir di Pasar Inpres Takengon Stabil, Aktivitas Pasar Tetap Normal |
![]() |
---|
Potret Pilu Terulang Kembali, Ibu Hamil di Aceh Tengah Naik Grek Sorong Lewati Jembatan Ayun ke RSUD |
![]() |
---|
55 Pasangan Ajukan Dispensasi Nikah Dini di Aceh Tengah, Didominasi Usia 14-16 Tahun |
![]() |
---|
PAD dari Industri Getah Pinus Belum Optimal, Pemkab Aceh Tengah Diminta Audit Hasil Bahan Mentah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.