Berita Bener Meriah

21 Pejabat Eselon II Bener Meriah akan Dievaluasi, Seleksi Uji Kompetensi Resmi Dibuka

Proses ini dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen BKPP Bener Meriah
UJI KOMPETENSI- Proses evaluasi pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, resmi dimulai, Jumat (2/5/2025). Sebanyak 21 pejabat eselon II yang kini menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjalani uji kompetensi atau job fit dan evaluasi kinerja. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Proses evaluasi pejabat eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar dan Ir Armia resmi dimulai, Jumat (2/5/2025).

Dilansir TribunGayo.com dari halaman resmi BKPP Bener Meriah, sebanyak 21 pejabat eselon II yang kini menjabat sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjalani uji kompetensi atau job fit dan evaluasi kinerja.

Proses ini dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Maka Pemkab Bener Meriah melalui panitia seleksi melaksanakan uji kompetensi dan evaluasi Kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian kompetensi, potensi, dan kinerja pejabat dengan kebutuhan jabatan, serta sebagai bagian dari manajemen talenta aparatur sipil negara yang berbasis meritokrasi.

Jadwal Kegiatan 

1. Pengumuman uji kompetensi dan evaluasi kinerja dimulai 2 Mei 2025.

2. Penerimaan dan penyampaian dokumen peserta dimulai tanggal 5-8 Mei 2025.

3. Penelusuran rekam jejak peserta, wawancara dan presentasi dari tanggal 9-10 Mei 2025.

4. Rapat hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja dari pada 10 mei 2025.

5. Penyampaian hasil penilaian kepada pejabat pembina Kepegawaian tanggal 14 Mei 2025.

6. Penyampaian hasil akhir ke Badan Kepegawaian Negara pada tanggal 15 Mei 2025.

Waktu dan Tempat Pelaksanaan Kegiatan

Kegiatan Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, diumumkan terbuka melalui website resmi BKPP Bener Meriah.

Waktu penyerahan berkas dibuka setiap hari kerja sesuai jadwal terlampir, mulai pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.

Berkas disampaikan kepada Sekretariat Panitia di gedung Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved