PPPK 2024
BKN Terbitkan 20 Ribu Lebih SK CPNS dan PPPK 2024, Instansi Diminta Percepat Usulan NIP
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan lebih dari 20 ribu Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
BKN Terbitkan 20 Ribu Lebih SK CPNS dan PPPK 2024, Instansi Diminta Percepat Usulan NIP
TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan lebih dari 20 ribu Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan seluruh instansi pusat untuk segera mempercepat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Dalam keterangan resmi BKN pada Rabu (30/4/2025), Prof Zudan menjelaskan bahwa hingga akhir April 2025, BKN telah menyelesaikan proses penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 117.975 formasi di lingkungan instansi pusat.
Rinciannya, 18.730 untuk NIP CPNS dan 99.245 untuk Nomor Induk PPPK Tahap I.
"Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 SK pengangkatan CASN khusus instansi pusat," ujar Prof Zudan yang dikutip dilaman resmi bkn.go.id pada Jumat (2/5/2025).
Terhadap instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Prof Zudan mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyelesaian pengangkatan CASN 2024 yakni dimana pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap i paling, lambat Oktober 2025.
Oleh karena itu, la terus mendorong dan meminta instansi pusat bergerak lebih cepat untuk menunaikan target pengangkatan CASN 2024 sehingga dapat rampung sesuai arahan Presiden.
Guna mendukung kelancaran dan percepatan proses pengangkatan ASN, BKN kini menyediakan fitur penerbitan SK secara elektronik melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
Fitur ini memungkinkan instansi langsung menerbitkan SK dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE) setelah Pertek NIP selesai ditetapkan.
“Instansi bisa memanfaatkan fitur penerbitan SK di SIASN ini untuk mempercepat proses pengangkatan CASN di Instansi secara bertahap. jangan menunggu dekat-dekat batas Waktu, mari kita selesaikan sesuai arahan Presiden," imbuhnya.
Dengan SIASN, proses penetapan dan penerbitan SK kini bisa dilakukan secara digital dan lebih efisien, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan administratif yang berdampak pada tahapan pengangkatan ASN.
BKN juga menekankan bahwa percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi bagian dari arahan Presiden untuk memastikan proses reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan ASN di kementerian/lembaga berjalan efektif.
Prof Zudan meminta seluruh pengelola kepegawaian di tiap instansi tidak menunggu mendekati deadline untuk memulai proses pengusulan.
Jadwal Batas Waktu Pengangkatan ASN 2024:
- CPNS: Paling lambat Juni 2025
- PPPK Tahap I: Paling lambat Oktober 2025. (*)
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Kabar Baik dari BKN Peserta CPNS 2024 yang Gagal Seleksi Berpeluang jadi ASN, Ini Ketentuannya
Baca juga: Cegah ASN Bolos Kerja, LSM Kaliber Aceh Minta Kantor Pemerintah Dipasang CCTV
Baca juga: Hore! Hari Ini Pemkab Aceh Tenggara Bayarkan THR ASN, PPPK dan DPRK, Capai Rp 26 Miliar
| 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan |
|
|---|
| Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya |
|
|---|
| Benarkah Cuti Melahirkan untuk PPPK Hanya Berlaku untuk Anak ke-1 dan ke-2? Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Resmi Diangkat Jadi PPPK 2024, Apakah Bisa Langsung Ajukan Cuti di Tahun Pertama Kerja? |
|
|---|
| Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Peserta-PPPK-terima-SK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.