PPPK 2024

BKN Terbitkan 20 Ribu Lebih SK CPNS dan PPPK 2024, Instansi Diminta Percepat Usulan NIP

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan lebih dari 20 ribu Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Sri Widya Rahma
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SK CASN 2024 - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan lebih dari 20 ribu Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.  

BKN Terbitkan 20 Ribu Lebih SK CPNS dan PPPK 2024, Instansi Diminta Percepat Usulan NIP

TRIBUNGAYO.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan lebih dari 20 ribu Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. 

Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan seluruh instansi pusat untuk segera mempercepat pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Dalam keterangan resmi BKN pada Rabu (30/4/2025), Prof Zudan menjelaskan bahwa hingga akhir April 2025, BKN telah menyelesaikan proses penetapan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP untuk 117.975 formasi di lingkungan instansi pusat. 

Rinciannya, 18.730 untuk NIP CPNS dan 99.245 untuk Nomor Induk PPPK Tahap I. 

"Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 SK pengangkatan CASN khusus instansi pusat," ujar Prof Zudan yang dikutip dilaman resmi bkn.go.id pada Jumat (2/5/2025).

Terhadap instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Prof Zudan mengingatkan kembali bahwa batas waktu penyelesaian pengangkatan CASN 2024 yakni dimana pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap i paling, lambat Oktober 2025. 

Oleh karena itu, la terus mendorong dan meminta instansi pusat bergerak lebih cepat untuk menunaikan target pengangkatan CASN 2024 sehingga dapat rampung sesuai arahan Presiden.

Guna mendukung kelancaran dan percepatan proses pengangkatan ASN, BKN kini menyediakan fitur penerbitan SK secara elektronik melalui Sistem Informasi ASN (SIASN). 

Fitur ini memungkinkan instansi langsung menerbitkan SK dengan dukungan Tanda Tangan Elektronik (TTE) setelah Pertek NIP selesai ditetapkan.

“Instansi bisa memanfaatkan fitur penerbitan SK di SIASN ini untuk mempercepat proses pengangkatan CASN di Instansi secara bertahap. jangan menunggu dekat-dekat batas Waktu, mari kita selesaikan sesuai arahan Presiden," imbuhnya.

Dengan SIASN, proses penetapan dan penerbitan SK kini bisa dilakukan secara digital dan lebih efisien, sekaligus mengurangi risiko keterlambatan administratif yang berdampak pada tahapan pengangkatan ASN.

BKN juga menekankan bahwa percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menjadi bagian dari arahan Presiden untuk memastikan proses reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan ASN di kementerian/lembaga berjalan efektif. 

Prof Zudan meminta seluruh pengelola kepegawaian di tiap instansi tidak menunggu mendekati deadline untuk memulai proses pengusulan.

Jadwal Batas Waktu Pengangkatan ASN 2024:

  • CPNS: Paling lambat Juni 2025
  • PPPK Tahap I: Paling lambat Oktober 2025. (*)

(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

Baca juga: Kabar Baik dari BKN Peserta CPNS 2024 yang Gagal Seleksi Berpeluang jadi ASN, Ini Ketentuannya

Baca juga: Cegah ASN Bolos Kerja, LSM Kaliber Aceh Minta Kantor Pemerintah Dipasang CCTV

Baca juga: Hore! Hari Ini Pemkab Aceh Tenggara Bayarkan THR ASN, PPPK dan DPRK, Capai Rp 26 Miliar

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved