Harga Emas

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Jumat 2 Mei 2025 Kembali Mengalami Penurunan, Berikut Rinciannya!

Berdasarkan informasi terkini dari Butik Emas LM Graha Dipta, harga jual emas turun sebesar Rp 20.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
HARGA EMAS - Penjual emas di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara menunjukkan emas antam, Kamis (24/4/2025). Memasuki hari kedua bulan Mei 2025, harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan, Jumat (2/5/2025). 

TRIBUNGAYO.COM - Memasuki hari kedua bulan Mei 2025, harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan signifikan, Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan informasi terkini dari Butik Emas LM Graha Dipta, harga jual emas turun sebesar Rp 20.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Kini harga per gram emas Antam berada di angka Rp 1.912.000, setelah sebelumnya tercatat sebesar Rp 1.932.000 per gramnya.

Tak hanya harga jual yang melemah, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas oleh pihak Antam juga ikut menurun dengan jumlah yang sama.

Sebelumnya tercatat berada diangka Rp 1.781.000 per gram, kini turun menjadi Rp 1.761.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini tercatat sebesar Rp 151.000 per gram, yang mencerminkan gap keuntungan atau potensi kerugian bagi penjual.

Penurunan harga ini menjadi sorotan penting bagi investor ritel dan masyarakat umum yang menjadikan emas batangan sebagai instrumen lindung nilai atau tabungan jangka panjang.

Mengingat harga emas Antam biasanya dijadikan patokan dalam transaksi logam mulia di Indonesia, perubahan ini tentu memiliki dampak luas terhadap pasar.

Sebagai informasi tambahan, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.

Tarif pajak ditetapkan sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi bagi pembeli tanpa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara pembeli yang mencantumkan NPWP mendapatkan tarif lebih rendah, yakni 0,45 persen.

Berikut adalah harga emas batangan Antam pada Jumat (2/5/2025) setelah ditambahkan pajak PPh 0,25 persen:

  • 0,5 gram: Rp 1.006.000 → Rp 1.008.515
  • 1 gram: Rp 1.912.000 → Rp 1.916.780
  • 2 gram: Rp 3.764.000 → Rp 3.773.410
  • 3 gram: Rp 5.621.000 → Rp 5.635.053
  • 5 gram: Rp 9.335.000 → Rp 9.358.338
  • 10 gram: Rp 18.615.000 → Rp 18.661.538
  • 25 gram: Rp 46.412.000 → Rp 46.528.030
  • 50 gram: Rp 92.745.000 → Rp 92.976.863
  • 100 gram: Rp 185.412.000 → Rp 185.875.530
  • 250 gram: Rp 463.265.000 → Rp 464.423.163
  • 500 gram: Rp 926.320.000 → Rp 928.635.800
  • 1.000 gram: Rp 1.852.600.000 → Rp 1.857.231.500

Harga ini berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, salah satu pusat resmi penjualan logam mulia Antam di Indonesia. 

Perlu diketahui, harga dapat berbeda di gerai lain tergantung pada lokasi dan ketersediaan stok.

Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potongan pajak yang sah. Bukti ini dapat digunakan untuk mengurangi kewajiban saat melaporkan pajak tahunan, sehingga menjadi keuntungan tersendiri bagi pembeli yang patuh pajak.

Dengan tren penurunan harga hari ini, masyarakat yang berencana membeli emas bisa memanfaatkan momen ini untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved