Berita Aceh
Dana Otsus Aceh Tahap Pertama Segera Cair, Pemerintah Optimis Program Daerah Bisa Segera Dijalankan
Proses transfer mengalami penundaan karena adanya kebutuhan perbaikan dan validasi data yang berkaitan dengan alokasi dana tersebut.
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah Aceh menyatakan bahwa pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun menargetkan proses transfer dana dari pemerintah pusat dapat rampung paling lambat pertengahan Mei.
“Ini kita targetkan di minggu pertama atau paling telat di minggu kedua (bulan Mei), proses tranfer tahap satu ini sudah selesai,” kata M Nasir.
M Nasir menyampaikan keyakinannya bahwa setelah dana Otsus cair, berbagai program pembangunan yang telah dirancang bisa segera dilaksanakan sesuai jadwal.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peluncuran layanan digital Trans Koetaradja di Banda Aceh pada Minggu (4/5/2025).
Menurutnya, pencairan dana seharusnya sudah dilakukan pada akhir April lalu.
Namun, proses transfer mengalami penundaan karena adanya kebutuhan perbaikan dan validasi data yang berkaitan dengan alokasi dana tersebut.
“Ada persoalan sedikit perbaikan data, validasi data kita tentang dana Otsus. Sehingga sedikit terhambat transfer dana Otsus,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) hingga saat ini baru menyentuh angka sekitar 14 persen dari target keseluruhan 20,5 persen.
Situasi ini menjadi sorotan publik, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025.
Ia menilai, lambannya penyaluran anggaran berpengaruh besar terhadap stagnasi pembangunan dan lesunya aktivitas ekonomi, terutama di tingkat kabupaten dan kota.
“Ketergantungan pada APBA sangat kuat terjadi sehingga di level kabupaten dan kota di Aceh ekonomi tidak berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas Alfian.
“Maka realisasi anggaran APBA menjadi penting dipercepat dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tambahnya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Alfian, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh perlu menjelaskan kepada rakyat atas mandeknya APBA 2025, yang berdampak buruk terhadap percepatan pembangunan dan ekonomi.
| Miliki 0,15 Gram Sabu, Warga Lawe Alas Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara |
|
|---|
| LSM Penjara Aceh Minta Pemkab Aceh Tenggara Perjelas Sumber Gaji PPPK Paruh Waktu, Begini Kata BPKD |
|
|---|
| Warga Aceh Tengah Siap-siap! Petugas Sensus Ekonomi akan Datangi Setiap Rumah Mulai 15 Juni 2026 |
|
|---|
| Miliki 4 Paket Sabu Seberat 0,52 Gram, Warga Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sekda Aceh Apresiasi Delegasi Tari Saman yang Sukses Harumkan Nama Indonesia di Korea Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PLT-SEKDA-ACEH-M-NASIR.jpg)