PPPK 2024
Jadwal dan Link Pemilihan Tilok Kompetisi Tambahan PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag
Sebelum mengikuti ujian SKTT, peserta terlebih dahulu memilih titik lokasi untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Berikut jadwal dan link pemilihan titik lokasi (tilok) Kompetisi Teknis Tambahan untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).
Kemenag RI resmi mengumumkan tahapan lanjutan dalam proses seleksi PPPK 2024 Tahap 2 pada Jumat (9/5/2025).
Berdasarkan Pengumuman Nomor: P-00756/SJ/B.II.1/KP.00.1/02/2025 yang dirilis pada 28 Februari 2025, peserta yang telah lulus seleksi administrasi pasca sanggah dan mengikuti seleksi kompetensi melalui CAT BKN, diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Sebelum mengikuti ujian SKTT, peserta terlebih dahulu memilih titik lokasi untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Adapun jadwal pemilihan tilok SKTT hanya bisa dilakukan selama dua hari, yakni mulai Jumat (9/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).
Pemilihan tilok dapat diakses secara online melalui link resmi Kemenag di https://pdm-nonasn.kemenag.go.id.
Peserta yang tidak memilih tilok atau tidak hadir pada SKTT otomatis akan dianggap gugur dari proses seleksi PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2024.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk segera melakukan pemilihan lokasi sesuai petunjuk yang telah ditetapkan.
Adapun jadwal lengkap, lokasi pasti ujian, serta ketentuan teknis pelaksanaan SKTT akan diumumkan lebih lanjut melalui laman resmi https://kemenag.go.id.
Panitia juga menegaskan bahwa keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Untuk itu, peserta wajib aktif memantau setiap pembaruan informasi terkait PPPK melalui saluran resmi Kemenag di website maupun media sosial.
Tata Cara Memilih Tilok SKTT PPPK Kemenag 2024
Berikut adalah langkah-langkah memilih lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag:
- Kunjungi laman https://pdm-nonasn.kemenag.go.id
- Pilih menu Masuk
- Masukkan NIK dan Password
- Klik tombol Captcha
- Klik menu Masuk
- Pilih Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan
- Tentukan Provinsi dan Kota/Kabupaten bagi peserta dalam negeri
- Pilih lokasi khusus bagi peserta dari luar negeri
- Klik tombol Simpan
- Klik Ya, Yaqin untuk menyelesaikan proses
Setelah langkah di atas diselesaikan, pemilihan tilok dinyatakan berhasil.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: Cara Memilih Titik Lokasi Kompetisi Teknis Tambahan PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag
Baca juga: Tingkatkan Keamanan dari Premanisme, Polres Bener Meriah Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Ini
| 1.300 SK PPPK di Jajaran Dinas Pendidikan Aceh Segera Dibagikan, Plt Kadisdik: Tidak Ada Pungutan |
|
|---|
| Aturan Resmi Cuti Melahirkan PPPK, Berlaku Hingga Anak Ketiga, Berikut Ketentuannya |
|
|---|
| Benarkah Cuti Melahirkan untuk PPPK Hanya Berlaku untuk Anak ke-1 dan ke-2? Ini Penjelasan Resminya |
|
|---|
| Resmi Diangkat Jadi PPPK 2024, Apakah Bisa Langsung Ajukan Cuti di Tahun Pertama Kerja? |
|
|---|
| Nama Tidak Masuk Pengumuman Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah? Begini Nasibnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Seleksi-CPNS-2025.jpg)