Kantor BPRS Gayo Digeledah
Kasus Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp 48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melalui Subdit Fismondev melakukan tindakan penyitaan terhadap satu unit rumah
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Rizwan
Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melalui Subdit Fismondev melakukan tindakan penyitaan terhadap satu unit rumah milik karyawan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo, Jumat (9/5/2025).
Rumah tersebut berlokasi di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah dan diketahui atas nama Andika Putra.
Ia seorang karyawan BPRS Gayo yang tengah diselidiki dalam kasus dugaan pembiayaan fiktif senilai Rp48 miliar.
Sebagai bagian dari proses hukum, penyidik Polda Aceh melakukan pemasangan plang atau pamflet penyitaan di lokasi rumah.
Plang tersebut berisi pemberitahuan bahwa properti tersebut telah disita dalam kaitannya dengan perkara tindak pidana perbankan syariah.
“Pemasangan plang ini merupakan bagian dari proses penyitaan dalam perkara tindak pidana perbankan yang sedang ditangani.
Rumah ini diduga diperoleh dari hasil pembiayaan fiktif yang dilakukan oleh oknum karyawan PT BPRS Gayo,” ujar AKBP Supriadi, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh.
Penyitaan ini merupakan lanjutan dari proses penggeledahan yang dilakukan sehari sebelumnya, Kamis (8/5/2025), di kantor BPRS Gayo Takengon.
"Di mana penyidik menyita 963 dokumen pembiayaan dan satu sertifikat hak milik atas nama Andika Putra," jelasnya.(*)
Baca juga: Hasil Penggeledahan BPRS Gayo, Ditreskrimsus Polda Aceh Menyita 963 Dokumen dan 1 Sertifikat
Baca juga: Zam Zam Mubarak Tegas Dukung Polda Aceh: Tuntaskan Kasus BPRS Gayo Sampai ke Akar!
Hasil Penggeledahan BPRS Gayo, Ditreskrimsus Polda Aceh Menyita 963 Dokumen dan 1 Sertifikat |
![]() |
---|
Zam Zam Mubarak Tegas Dukung Polda Aceh: Tuntaskan Kasus BPRS Gayo Sampai ke Akar! |
![]() |
---|
Proses Penggeledahan BPRS Gayo oleh Ditreskrimsus Polda Aceh Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo, Dokumen Nasabah Fiktif Disita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ditkrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo akan Sita 963 Unit Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.