Haji 2025
Pemerintah Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji Jamaah yang Meninggal di Tanah Suci
“Saat ini, telah didata sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun non-kloter yang berada di Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan badal haji"
TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah mempersiapkan sekitar 140 petugas dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk melaksanakan badal haji jamaah yang meninggal di Tanah Suci.
Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin dilansir dari website Kemenag, Kamis (15/5/2025) menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji.
Yaitu termasuk dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji bagi jamaah yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena telah meninggal dunia.
“Bagi jamaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” terang Zaenal di depan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah pada Rabu (14/5/2025).
Ia menyebutkan kriteria jamaah yang dibadalkan hajinya antara lain:
Jamaah yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji, baik saat berada di embarkasi atau embarkasi antara dalam perjalanan ke Arab Saudi.
Ataupun setelah tiba di Madinah atau Makkah, tetapi belum sempat wukuf di Arafah.
Selain jamaah yang telah wafat, tambah Zaenal, terdapat dua kategori lain yang berhak mendapatkan badal haji.
Yakni jamaah yang sakit berat sampai tidak mampu disafariwukufkan, serta jamaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.
“Ketiga kondisi ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan badal haji,” ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan badal haji berjalan dengan baik, Zaenal menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi telah menyiapkan prosedur ketat, mulai dari pendataan jamaah hingga penunjukan petugas pelaksana badal.
Petugas yang ditugaskan wajib sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan.
Dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jamaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” ujarnya.
“Saat ini, telah didata sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun non-kloter yang berada di Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan badal haji,” demikian Zaenal Muttaqin. (*)
Baca juga: 179 Jamaah Haji Bener Meriah Siap Berangkat ke Tanah Suci, Ini Jadwal dan Kloter Lengkapnya
Baca juga: BAS Cabang Takengon Peusijuk 78 Nasabah yang Menjadi Calon Jamaah Haji, Pj Sekda Sampaikan Pesan Ini
Baca juga: Jangan Panik Jika Barang Hilang/Tertinggal, Ini 5 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Jamaah Haji
PPIH Arab Saudi Tak Henti Mencari Tiga Jamaah Haji Indonesia yang Hilang, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
PPIH Arab Saudi Pastikan Jamaah Haji yang Meninggal Dapat Asuransi, Ini Tata Cara Pengajuan Klaim |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial Info Pengurangan Kuota Haji Indonesia hingga 50 Persen, Ini Penjelasan Menag |
![]() |
---|
Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci Mayoritas Menderita Penyakit Jantung |
![]() |
---|
Seluruh Jamaah Haji Indonesia Sudah Meninggalkan Muzdalifah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.