Haji 2025

Jangan Panik Jika Barang Hilang/Tertinggal, Ini 5 Langkah Penting yang Harus Dilakukan Jamaah Haji

"Dalam proses yang dinamis ini, terkadang ada barang jamaah yang tanpa sengaja tertukar atau tertinggal," ujarnya.

Tribunnews.com
SUASANA MASJIDIL HARAM- Suasana di Masjidil Haram, Makkah yang diunduh dari Tribunnews.com, Selasa (13/5/2025). Pergerakan jamaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Dalam proses perpindahan ini, tentu saja berbagai hal bisa terjadi seperti barang hilang atau tertinggal, maka dalam kondisi seperti ini jamaah haji diimbau jangan panik. 

TRIBUNGAYO.COM - Pergerakan jamaah haji Indonesia dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. 

Dalam proses perpindahan ini, tentu saja berbagai hal bisa terjadi seperti barang hilang atau tertinggal.

Maka dalam kondisi seperti ini jamaah haji diimbau jangan panik.

Kepala Seksi Layanan Transportasi dan Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, M Slamet, memberikan panduan penting bagi jamaah yang mengalami kendala barang hilang atau tertinggal.

M Slamet menjelaskan bahwa dengan mobilitas jamaah yang tinggi dari berbagai hotel menuju Makkah, potensi barang bawaan tertukar atau tertinggal bisa saja terjadi. 

"Dari tanggal 10 Mei ini, jamaah sudah mulai bergeser dari Madinah menuju Makkah

Dalam proses yang dinamis ini, terkadang ada barang jamaah yang tanpa sengaja tertukar atau tertinggal," ujarnya yang dilansir dari website Kemenag, Selasa (13/5/2025).

Namun, ia menekankan agar jamaah tidak perlu panik berlebihan. 

Ia memberikan beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan jika mengalami situasi tersebut:

Pertama, tetap tenang. Jamaah diimbau agar jangan panik bila barang miliknya tertinggal atau hilang. 

"Ada petugas haji Indonesia siap membantu, jadi tetap tenang," pesan Slamet.

Kedua, segera lapor kepada petugas Perlindungan Jemaah (Linjam) di sektor masing-masing. 

Di setiap sektor pemondokan terdapat dua petugas Linjam. 

Jika Anda menyadari barang hilang atau tertinggal, langkah pertama adalah menghubungi petugas Linjam di sektor Anda.

Ketiga, berikan informasi detail. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved