Berita Nasional Hari Ini
Polda Jawa Tengah Ungkap Premanisme Berkedok Wartawan, Empat Pelaku Ditangkap Usai Peras Korban
Sebaliknya, ditemukan sejumlah kartu pers dari media yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik.
TRIBUNGAYO.COM - Jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus premanisme yang berkedok sebagai wartawan.
Empat orang pelaku berhasil diamankan usai memeras korban dengan mengaku sebagai jurnalis dari sejumlah media.
Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah Pers Conference ungkap kasus di Loby Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat, (16/5/2025).
Dalam keterangannya Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa para pelaku terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan.
Masing-masing yakni HMG (perempuan) (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), seluruhnya berasal dari daerah Bekasi, Jawa Barat.
“Rombongan ini berjumlah tujuh orang. Empat orang berhasil kita amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Dwi Subagio.
Dari keterangan pelaku dan bukti percakapan di Handphone diketahui ternyata para pelaku adalah kelompok dari suatu jaringan besar dengan modus serupa.
Jaringan tersebut diduga memiliki 175 anggota aktif dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan karyawan swasta.
“Wilayah operasi jaringan tersebut di seluruh pulau jawa mulai Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan yang didapat dari para pelaku, jaringan ini telah beroperasi sejak tahun 2020.
Dan telah melakukan aksi pemerasan di berbagai kota besar seperti Semarang, Yogyakarta, Jakarta, Malang, dan Surabaya.
Modus yang digunakan adalah mengintai korban yang umumnya merupakan publik figur dan tokoh masyarakat.
Saat keluar dari hotel bersama pasangannya, para pelaku kemudian mendekati korban, mengaku sebagai wartawan.
Dan mengancam akan memberitakan aib pribadi atau skandal korban di media massa jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
“Salah satu korban yang melapor sempat diminta uang hingga ratusan juta rupiah, Namun setelah bernegosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp 12 juta ke rekening pelaku.
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Perahu Cadik Papua, Koleksi Unik dari Suku Demta Hadir di Museum Kebaharian |
![]() |
---|
Merayakan HAN 2025, "Membaca Museum" Bersama Anak-anak Matahari di Jakarta |
![]() |
---|
Peusijuek Warkop Lampoh di Kemang, Tersedia Kopi dan Hidangan Khas Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.