Berita Nasional Hari Ini

Plt Sekda Aceh Temui Setjen DPR RI, Dorong Revisi UUPA Masuk Prioritas Prolegnas 2025

Plt Sekda Aceh, M Nasir, menemui Sekretaris Jenderal DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Rizwan
Foto: Humas BPPA
DRAF REVISI UUPA - Sekda Aceh M. Nasir atas nama. Pemerintah Aceh didampingi Perwakilan DPR Aceh, Jajaran Tim Revisi UUPA, para Akademisi dan Tokoh masyarakat Aceh menyerahkan draf revisi UUPA kepada Kepala Bidang Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Inosentius Samsul, di ruang rapat Sekjen DPR RI, Jumat, (23/5/2025) 

Laporan Fikar W. Eda | Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTAPlt Sekda Aceh, M Nasir, menemui Sekretaris Jenderal DPR RI di Senayan, Jumat (23/5/2025).

Hal ini guna mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar masuk prioritas Prolegnas 2025.

Dalam pertemuan itu, M. Nasir menjelaskan bahwa draf revisi UUPA telah disepakati bersama DPR Aceh dan mengerucut pada 9 pasal perubahan serta satu pasal tambahan.

Fokus utamanya adalah perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan penegasan kewenangan antara pusat dan daerah.

Nasir berharap revisi bisa masuk dalam cumulative open list, agar pembahasannya tak tergantung urutan Prolegnas.

“Kami ingin pada 16 Agustus 2025 atau paling lambat 2026, Presiden sudah menyampaikan Nota Keuangan yang memuat perpanjangan dana otsus Aceh,” ujarnya.

Kepala Bidang Keahlian Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, menyatakan dukungannya dan berkomitmen mengawal draf tersebut.

“Kami akan pastikan materi revisi sesuai kebutuhan Aceh dan dikomunikasikan dengan legislatif terkait,” katanya.

Pertemuan ini turut dihadiri tim revisi UUPA dari Pemerintah Aceh, DPR Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal revisi ini demi memperkuat kekhususan Aceh secara hukum.(*) 

Baca juga: UU Desa Baru Tak Bisa Diterapkan di Aceh, Tokoh Adat Sebut Jangan Korbankan UUPA

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved