Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tenggara Hari Ini

Kasus 10 Kilogram Ganja di Aceh Tenggara Masih Misteri

Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara mendesak Kapolda Aceh melalui Dirresnarkoba dan BNN Provinsi Aceh untuk turun tangan memback-up penuntasan kasus.

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Dokumen Nasrul Zaman
TOKOH MASYARAKAT - Penangkapan lima tersangka bersama barang bukti 10 kilogram (Kg) ganja di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sempat menjadi perhatian publik. Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr Nasrul Zaman mendesak Kapolda Aceh melalui Dirresnarkoba dan BNN Provinsi Aceh untuk turun tangan memback-up penuntasan kasus penangkapan 10 kg ganja asal Gayo Lues tersebut. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penangkapan lima tersangka bersama barang bukti 10 kilogram (Kg) ganja di Desa Kuning, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, sempat menjadi perhatian publik.

Namun, pengembangan kasus yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara akhirnya terputus pada Jumat (30/5/2025).

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Yose Rizaldi kepada TribunGayo.com, Kamis (12/6/2025), menyampaikan bahwa tidak ditemukan bukti atau petunjuk yang mengarah pada pemilik ganja tersebut.

"Tidak ada bukti petunjuk pemilik ganja 10 kilogram tersebut. Dan tidak dikenal dan tempatnya juga tidak diketahui jadi terputus," ujar Kasat Narkoba.

Menanggapi hal tersebut Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara, Dr Nasrul Zaman mendesak Kapolda Aceh melalui Dirresnarkoba dan BNN Provinsi Aceh untuk turun tangan memback-up penuntasan kasus penangkapan 10 kg ganja asal Gayo Lues tersebut.

Menurutnya, kasus ini sangat penting karena mengindikasikan adanya jaringan narkoba lintas provinsi.

“Dua dari lima tersangka berasal dari Sumatera Utara, dan tiga lainnya warga Aceh Tenggara. Artinya ini terindikasi adalah pemain jaringan peredaran narkoba lintas Provinsi yang sudah lama bereaksi,” kata Nasrul.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi oleh aparat kepolisian untuk menelusuri percakapan dan koordinat komunikasi melalui handphone para tersangka.

"Kita percaya dengan kecanggihan alat yang dimiliki Polri saat ini pasti bisa mengungkap jaringan mafia peredaran ganja tersebut.

Misalnya dari handphone percakapan titik koordinat bisa dilacak (cloning) mulai dari awal rencana dua tersangka warga Medan datang ke Aceh Tenggara hingga terciptanya transaksi jual beli ganja," pungkasnya.

Nasrul juga mendesak agar para tersangka diperiksa secara terpisah dan lebih mendalam untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Karena, mereka pasti tahu dimana barang haram itu di jemput dan bagaimana mekanisme pembelian ganja berapa harganya perkilogram. Jadi aneh sekali kalau tersangka tidak tahu dimana dijemput ganja.

Disinilah perlu kemampuan dan ketajaman penyidik untuk mengungkap tabir peredaran narkoba lintas Provinsi. Apalagi kita ketahui Polres Gayo Lues juga menangkap ganja cukup besar hampir satu ton selama ini," jelas Tokoh Masyarakat Aceh Tenggara tersebut.

Lebih lanjut Nasrul menyampaikan bahwa artinya jaringan narkoba tersebut sangat terkoordinasi, dan kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved