Berita Aceh Tengah Hari Ini

Mitigasi Bencana dan Penataan Lingkungan, PLTA Peusangan Diminta Bebaskan Lahan di Hulu Sungai

Salah satu poin mendesak yang disuarakan adalah pentingnya pembebasan lahan di kawasan hulu Sungai Pesangan serta pembangunan kanal banjir

Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
ISTIMEWA
BENCANA ALAM - Banjir menggenangi rumah warga di Takengon Timur beberapa wkatu lalu. Rencana pengoperasian PLTA Peusangan menuntut langkah-langkah serius dalam upaya mitigasi bencana dan penataan lingkungan kawasan, Senin (23/6/2025). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Rencana pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan menuntut langkah-langkah serius dalam upaya mitigasi bencana dan penataan lingkungan kawasan. 

Salah satu poin mendesak yang disuarakan adalah pentingnya pembebasan lahan di kawasan hulu Sungai Peusangan serta pembangunan kanal banjir untuk mengantisipasi risiko bencana alam.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Badan Reaksi Cepat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh, Zam Zam Mubarak, menegaskan bahwa kawasan pemukiman di hulu sungai sudah layak untuk dibebaskan. 

Menurutnya, area tersebut sebaiknya dialihfungsikan menjadi zona penyangga yang mendukung operasional PLTA.

Sekaligus dikembangkan sebagai kawasan terpadu yang mengintegrasikan pariwisata Danau Lut Tawar dan penataan kota Takengon secara berkelanjutan.

"PLTA ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal keselamatan lingkungan dan masyarakat.

Kita perlu antisipasi banjir, dan pembebasan lahan di hulu sungai adalah salah satu langkah krusial," ujar Zam Zam, Senin (23/6/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Danau Lut Tawar kini memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.

Tetapi juga menjadi salah satu penopang energi nasional melalui dukungan aliran airnya ke PLTA Peusangan.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah Aceh Tengah agar segera merancang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) khusus untuk kawasan Danau Lut Tawar. 

Zam Zam menyatakan, dokumen ini penting sebagai landasan hukum dan teknis dalam menjaga ekosistem danau sekaligus menjadi acuan dalam pengembangan ekonomi berbasis pariwisata dan energi hijau.

“Revitalisasi Danau Lut Tawar harus terencana dengan baik, agar tidak hanya mendukung sektor energi dan wisata, tetapi juga melindungi warga dari potensi bencana lingkungan,” tegasnya.

Zam Zam mengingatkan bahwa pembangunan yang besar seperti PLTA tidak boleh mengabaikan aspek ekologis dan tata ruang kota. 

Ia berharap ada kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat dalam menciptakan Takengon yang aman, hijau, dan berkelanjutan.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved