Berita Aceh Hari Ini

Terima Laporan Penembakan Terhadap ODGJ oleh Oknum Polisi di Pidie, Haji Uma Surati Kapolda dan LPSK

Ibrahim diketahui sebagai ODGJ dan berasal dari keluarga kurang mampu, mengalami luka tembak serius hingga harus menjalani amputasi kaki.

|
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Dok Pribadi
ANGGOTA DPD RI - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian. Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2025 lalu, ketika Ibrahim mendatangi rumah anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di Kecamatan Laweung, Pidie, sambil membawa sebilah parang. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma menerima pengaduan dari keluarga Ibrahim (45), warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, yang menjadi korban penembakan oleh oknum anggota kepolisian.

Ibrahim, yang diketahui sebagai penyandang disabilitas mental (ODGJ) dan berasal dari keluarga kurang mampu, mengalami luka tembak serius hingga harus menjalani amputasi kaki.

Insiden itu terjadi pada 2 Maret 2025 lalu, ketika Ibrahim mendatangi rumah anggota polisi berpangkat Aipda berinisial NA di Kecamatan Laweung, Pidie, sambil membawa sebilah parang.

Menurut keluarga, korban hanya melontarkan ancaman lisan tanpa melakukan penyerangan fisik.

Namun, oknum polisi tersebut menanggapi dengan menembakkan senjata ke udara, lalu melanjutkan dengan tembakan ke arah korban yang tengah berlari.

Tembakan laras panjang itu mengenai bagian kaki dan pantat korban dari arah belakang.

Akibat luka tembak tersebut, Ibrahim dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, kondisi luka yang parah membuat tim medis terpaksa mengamputasi salah satu kakinya.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif, baik secara fisik maupun psikis.

Yang lebih memprihatinkan, menurut pihak keluarga, tidak ada upaya tanggung jawab dari pelaku.

Tak hanya absen memberikan bantuan, pelaku bahkan belum sekalipun menjenguk korban, menambah luka batin keluarga yang telah terpukul oleh kondisi ekonomi dan trauma mendalam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku merupakan anggota aktif Polres Aceh Besar, namun berdomisili di Laweung.

Ia membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan di luar wilayah tugasnya, yang menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan penggunaan senjata oleh aparat.

Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma menyampaikan keprihatinan mendalam, terlebih setelah melihat foto anak-anak korban.

“Wajah anak-anak itu polos dan penuh ketidakpastian. Mereka kehilangan sosok pelindung di usia yang masih sangat rentan,” ujar Haji Uma, Selasa (24/6/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved