Sabtu, 16 Mei 2026

SPMB Aceh 2025

Ini Dokumen Persyaratan Daftar SPMB Aceh Tengah 2025 Jenjang SMA dan SMK

Mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 100.33/51/DIKSDIKBUD/2025, berikut ini adalah dokumen dan...

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Tangkapan Layar disdikbud.acehtengahkab.go.id
SPMB ACEH TENGAH 2025 - Tampilan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 100.33/51/DIKSDIKBUD/2025 tentang Juknis SPMB Tahun Pelajaran 2025-2026 Kabupaten Aceh Tengah diambil pada Rabu (25/6/2025). Pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA di tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka, simak syaratnya berikut. 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Aceh resmi dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026. 

Proses ini diselenggarakan secara daring melalui laman resmi https://spmbdisdik.acehprov.go.id dan berlaku untuk seluruh kabupaten/kota, termasuk Aceh Tengah.

Pendaftaran SPMB berlangsung mulai 23-28 Juni 2025, dengan empat jalur penerimaan yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. 

Sebelumnya, pembuatan akun telah dilaksanakan pada 16–21 Juni 2025, dan saat ini calon peserta dapat login untuk melengkapi biodata, mengunggah pas foto, memilih jalur pendaftaran, memasukkan nilai rapor semester 3–5, serta mengunggah dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB Aceh Tengah 2025

Mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 100.33/51/DIKSDIKBUD/2025, berikut ini adalah dokumen dan syarat yang harus disiapkan calon murid:

Dokumen Persyaratan Umum

  • Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat berwenang.
  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan sebelumnya.

Dokumen Persyaratan Berdasarkan Jalur Pendaftaran

a. Jalur Domisili

Calon peserta harus menyiapkan:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
  • Kesamaan nama orang tua/wali di KK dengan dokumen lain (rapor/ijazah/akta lahir).
  • Akta kematian/cerai bila terjadi perbedaan nama orang tua/wali karena kondisi tertentu.
  • Surat Keterangan Domisili (jika tidak memiliki KK) yang menyatakan berdomisili minimal 1 tahun dan alasan bencana alam/sosial.

b. Jalur Afirmasi

Untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas:

  • Kartu program bantuan sosial dari pemerintah (bukan kartu jaminan kesehatan).
  • Kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial atau surat keterangan dari dokter spesialis.

c. Jalur Prestasi

Calon peserta jalur prestasi wajib melampirkan:

  • Nilai rapor semester 1–5 disertai surat keterangan peringkat dari sekolah asal.
  • Piagam/sertifikat lomba bidang akademik/nonakademik.
  • Surat keterangan kepengurusan OSIS atau Pramuka, jika prestasi berasal dari keaktifan organisasi.
  • Bukti prestasi harus diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran.

d. Jalur Mutasi

  • Khusus untuk murid yang berpindah karena orang tua:
  • Surat penugasan orang tua dari instansi/lembaga/perusahaan (maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran).
  • Surat pindah domisili orang tua/wali dari pejabat yang berwenang.
  • Kartu keluarga dan surat penugasan sebagai guru, jika peserta merupakan anak guru.

Cara Mengunggah Dokumen Saat Pendaftaran

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved