Berita Nasional Hari Ini

Tanpa Notifikasi, Cek Berkala Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU di Rekening Anda

Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat dari bantuan subisidi upah BSU bisa cek rekening secara berkala.Pasalnya tidak ada

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Rizwan
Tangkapan Layar aplikasi JMO
BSU KEMNAKER - Tangkapan layar berupa notifikasi saat salah satu penerima Bantuan Subsidi BSU mengakses aplikasi JMO pada Sabtu (28/6/2025). Bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebagai penerima manfaat dari bantuan subisidi upah BSU bisa cek rekening secara berkala. 

Seperti diketahui, BSU disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Khusus untuk pekerja yang tinggal di Provinsi Aceh, dana BSU disalurkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menyiapkan skema pencairan melalui jaringan PT Pos Indonesia.

Ini Cara Cek Penerima BLT Rp600 Ribu via NIK

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat, penting untuk segera mengecek status penerima BSU melalui salah satu dari tiga cara resmi yang telah disediakan berikut ini.

Pastikan data pribadi yang digunakan sudah benar dan akun BPJS Ketenagakerjaan aktif agar pencairan bisa dilakukan tanpa kendala.

BSU merupakan program bantuan pemerintah senilai Rp600.000 yang ditujukan untuk meringankan beban para pekerja atau buruh berpenghasilan rendah, termasuk guru honorer.

Bantuan ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, yakni periode Juni dan Juli 2025, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.

Terdapat tiga cara resmi untuk mengecek status penerimaan BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek BSU lewat laman Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id)

  • Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke bawah sampai menemukan menu Langkah Pengecekan Resmi
  • Klik tombol “Cek NIK”
  • Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia
  • Masukkan kode captcha yang diminta
  • Klik “Cek Status”
  • Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2025

Jika muncul notifikasi:

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala”,
maka Anda termasuk penerima BSU dan tinggal menunggu pencairan ke rekening.

2. Cek BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data lengkap seperti:

  • NIK
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Email aktif
  • Klik “Lanjutkan”
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU

Jika masih dalam tahap verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi agar melakukan pengecekan berkala.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved