Senin, 8 Juni 2026

Berita Aceh Tengah Hari Ini

Pemkab Aceh Tengah Bentuk 295 Baitul Mal Ditingkat Kampung, 529 Pengurus Dikukuhkan

Kepala Badan Baitul Mal Aceh Tengah, Azkia Umar, menyebutkan bahwa pembentukan BMKp merupakan amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Tayang:
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/ALGA MAHATE ARA
FOTO BERSAMA - Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan foto bersama komisioner Badan Baitul Mal Aceh Tengah, dewan pengurus, kepala SKPD dan perwakilan imam dari 295 desa di kabupaten setempat, di Gedung Olah Seni, Takengon, Senin (30/6/2025). Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Kelembagaan Badan Baitul Mal di Aceh Tengah Berdasarkan Qanun Aceh No 3 Tahun 2021". 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melalui Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat menggelar pengukuhan dan pembinaan Baitul Mal Kampung (BMKp) se-Kabupaten Aceh Tengah, di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Senin (30/6/2025).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Transformasi Kelembagaan Badan Baitul Mal di Aceh Tengah Berdasarkan Qanun Aceh No 3 Tahun 2021".

Sebanyak 529 peserta dari perwakilan reje dan imam kampung dari 295 desa se-kabupaten Aceh Tengah mengikuti kegiatan tersebut.

Ketua Panitia, Armaja yang juga Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan amanah dari Qanun Aceh tahun 2021.

Yaitu tentang pengelolaan zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya yang dikelola oleh Baitul Mal.

“Pembekalan Baitul Mal Kampung, pelaksanaan pengukuhan merupakan amanah Qanun Aceh 2021, ditandai penyerahan surat keputusan dari Bupati Aceh Tengah,” ujarnya.

Armaja menyampaikan, kegiatan ini berlangsung selama satu hari dan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi serta pembekalan teknis kepada para pengurus BMKP.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam sambutannya mengapresiasi peran Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah dalam menginisasi terbentuknya Badan Baitul Mal di tingkat kampung.

Hal itu sebagai wadah optimalisasi pengelolaan dana zakat maupun infaq masyarakat di tingkat desa.

“Terima kasih kepada Baitul Mal Kabupaten yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap semua kampung dapat bersinergi bahwa setiap masyarakat yang membutuhkan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Haili Yoga juga berharap seluruh desa di Aceh Tengah nantinya sudah memiliki dan menjalankan fungsi Baitul Mal Kampung secara maksimal dalam mengelola dana zakat dan infaq masyarakat di masing-masing desa.

“Kami berharap dengan pengukuhan dan pembentukan 295 Badan Baitul Mal di tingkat desa ini.

Semua desa telah melaksanakan dan memanfaatkan baitul mal kampung, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membayar zakat dan infaqnya secara sembarangan,” kata Haili Yoga.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved