Korban TPPO di Kamboja
Warga Bener Meriah jadi Korban TPPO di Kamboja, Loncat dari Lantai 5 Demi Kabur dari Penyiksaan
Namun demikian, pihak keluarga masih terkendala dengan pendanaan, karena ada sejumlah administrasi yang harus dibayar.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Dua warga Kabupaten Bener Meriah yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja kini dapat bernafas lega usai berhasil kabur dari tempat penyiksaan.
Mereka saat ini sudah diamankan di KBRI Phnom Penh untuk menunggu proses pemulangan.
Tapi pihak keluarga masih terkendala dengan pendanaan, karena ada sejumlah administrasi yang harus dibayar.
Keduanya yaitu Tanwir Ayubi warga asal Kecamatan Bukit dan Feri Affuandi warga asal Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Zecki Fikri selaku Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bener Meriah, menyampaikan berdasarkan laporan yang dihimpunnya.
Mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja.
"Ya, mereka korban TPPO. Mereka dipekerjakan jadi operator penipuan daring (online scam) di Kamboja," kata Zecki Fikri kepada TribunGayo.com, Senin (30/6/2025).
Terbongkarnya kasus ini berawal dari Zecki Fikri mendapatkan laporan dari para keluarga.
Kemudian menyampaikan kepada Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh, Zul Hafiyan dan terjadilah koordinasi penyelamatkan bagi kedua korban dari Bener Meriah tersebut.
Kata Zecki, ia telah berkoordinasi dengan para korban di Kamboja dan bahkan sempat bercerita kepadanya tentang proses penyiksaan disana karena tak berhasil memenuhi target perusahaan.
Jadi sistem kerja disana berdasarkan pengakuan korban, kata Zecki mereka dipekerjakan di sebuah perusahaan investasi bodong.
Dimana ditempatkan di sebuah gedung berlantai lima dan disana para korban dipaksa kerja untuk memenuhi target, bahkan tanpa diperbolehkan menggunakan handphone pribadi.
Mereka dipaksa bekerja dengan menargetkan wajib ada delapan korban selama sehari.
"Mereka terus dipaksa kerja, handphone tidak boleh, kalau ketahuan ada Hp didenda dengan membayar sejumlah uang.
Bahkan kalau ke kamar mandi hanya satu kali dalam sehari, kalau lebih sekali maka akan di denda lagi," terangnya.
Lanjutnya lagi, kalau para korban tidak dapat memenuhi target maka akan didenda dengan membayar sejumlah uang.
"Jadi selama empat bulan disana para korban telah mendapatkan denda dan harus membayar uang sejumlah Rp 145 juta ke perusahaan tersebut karena tidak memenuhi target," kata Zecki.
Sementara saat ini kondisi para korban kakinya terkilir akibat loncat dari gedung saat lari dari perusahaan tersebut.
Kronologi kejadian yang ia terima jika mereka dipekerjakan di sebuah gedung berlantai lima dengan jumlah pekerja mencapai ribuan.
"Jadi bagi mereka yang tidak memenuhi target akan dimaksudkan ke lantai dua, yaitu lantai penyiksaan.
Jadi kedua korban dari Bener Meriah ini telah masuk ke lantai dua, karena tidak memenuhi target, dan denda pun tak sanggup dibayar.
Karena sudah tak tahan makanya itu mereka lari dengan cara melonjat dari lantai lima demi bisa kabur," bebernya.
Lalu kata Zecki, kedua korban sudah diamankan di KBRI Phnom Penh untuk menunggu proses pemulangan dan dipastikan bebas dari ancaman sindikat.
Namun demikian, pihak keluarga masih terkendala dengan pendanaan, karena ada sejumlah administrasi yang harus dibayar.
"Ada sejumlah administrasi yang harus di bayar ke Polisi Kamboja, namun pihak keluarga belum ada dana, makanya masih terkendala proses pemelungan," ujarnya.
Menurut Zecki para korban berangkat ke Kamboja sekira lima bulan lalu dengan tujuan karena ingin memperbaiki ekonomi keluarga.
Namun setiba disana ternyata berubah menjadi mimpi buruk saat mereka disiksa dengan target tak manusiawi dan ancaman dijual ke perusahaan lain.
Namun beruntungnya berkat gerak cepat dari Pemuda Muhammadiyah ini dan berkoordinasi Wakil Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) korban berhasil diamankan.
Aksi pertolongan seperti ini bukan yang pertama dilakukan Pemuda Muhammadiyah.
Sebelumnya, Pemuda Muhammadiyah aktif dalam kampanye pencegahan TPPO lewat edukasi kepada masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan sindikat jaringan internasional.
Kepada Masyarakat Bener Meriah, Zecki berharap agar tidak mudah tergiur janji manis para agen tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergengsi di luar negeri.
"Kami mengimbau agar masyarakat Bener Meriah waspada terhadap tawaran kerja gaji tinggi tanpa prosedur jelas.
Kalau bisa kerja disini ya disini aja, walaupun gaji kecil, lebih baik hujan batu di negeri sendiri dari pada hujan berlian di negeri orang," pungkasnya. (*)
Baca juga: Begini Kondisi Terkini Dua Warga Bener Meriah Korban TPPO Jaringan Kamboja
Baca juga: Bejat! Pak Guru di Bener Meriah Tega Sodomi Anak Bawah Umur
Baca juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara Ada Sabu dan Ganja
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.