Berita Bener Meriah Hari Ini

Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara Ada Sabu dan Ganja

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara yang sudah diputuskan dari Pengadilan Negeri atas limpahan perkara dari Kejari Bener Meriah.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dokumen Kejari Bener Meriah
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Kejari Bener Meriah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 19 perkara yang sudah berkekuatan hukum tętap yang berasal dari Putusan Pengadilan, di Halaman Kantor Kejari setempat, Senin (30/6/2025). Hadir dalam acara tersebut yaitu Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, Wakil Bupati Bener Meriah Ir Armia, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro SH dan sejumlah pejabat instansi lainnya. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, SIMPANG TIGA REDELONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sitaan dari 19 perkara yang sudah berkekuatan hukum tętap yang berasal dari Putusan Pengadilan, di Halaman Kantor Kejari setempat, Senin (30/6/2025).

Kajari Bener Meriah melalui Kasi Intelijen, Alamsyah Budin menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejari Bener Meriah.

Hal ini sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Sementara barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 19 perkara yang sudah diputuskan dari Pengadilan Negeri atas limpahan perkara dari Kejari Bener Meriah

"Kita menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan tugas penegakan hukum pascaputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 3.910,50 gram dan 9 unit handphone, pakaian serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar.

"Sedangkan sabu-sabu seberat 104,17 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air lalu di blender," bebernya.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan komitmen bersama aparat penegak hukum di Bener Meriah dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga integritas penanganan perkara secara transparan.

"Pemusnahan ini ialah kewenangan jaksa selaku penuntut umum, melaksanakan putusan pengadilan, baik itu bidang tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus," tambahnya.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, SIK MIK, Wakil Bupati Bener Meriah Ir Armia, Kajari Ahmad Hariyanto Mayangkoro SH dan sejumlah pejabat instansi lainnya. (*)

Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Senin 30 Juni 2025 Kembali Turun, London Rp 1.560.000 per Gram

Baca juga: IPSI Bener Meriah Seleksi Puluhan Atlet Menuju Pra PORA

Baca juga: Babinsa Koramil Bukit dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Bersihkan Rumput Liar di Bahu Jalan

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved